Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Hari Ini KPK Menjadwalkan Periksa Tujuh Pejabat Kepri Terkait Kasus Nurdin Basirun

Sabtu, 24 Agustus 2019 | 00:00 WIB Last Updated 2019-10-26T01:16:42Z
Elitnews.com, Batam - Pekan ini sudah 28 orang pejabat Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau serta pihak swasta yang telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Gubernur Kepri non aktif, Nurdin Basirun hingga hari ini Jumat (23/8).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menegaskan bahwa ke 28 orang tersebut diperiksa atas kasus dugaan suap reklamasi dan gratifikasi kepada sejumlah Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) di wilayah Provinsi Kepri.

"Dalam minggu ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap 28 orang saksi dari berbagai unsur OPD di Provinsi Kepulauan Riau. Pada hari ini pastinya telah direncanakan akan memeriksa tujuh saksi lain dari berbagai unsur swasta dan konsultan reklamasi," ucap Febri.

Menurut Febri bahwa hari ini pemeriksaan semua saksi diagendakan berada di Mapolresta Barelang. Adapun untuk hari ini nama-nama pejabat yang diperiksa diantaranya:
1. Mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kepri, Tarmidi,
2. Kepala Dinas LH/ Mantan Kepala Biro Humas Protokol dan Penhubung Pemprov Kepri, Nilwan.
3. Kepala Badan Perencanaan dan Litbang Pemprov Kepriz, Naharudin.
4. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Pemprov kepri, Andri Rizal.
5. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemprov Kepri, Lamidi.
6. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pemprov Kepri, Firdaus.
7. Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Pemprov Kepri, Reni Yusneli.

Febri menegaskan, bahwa KPK meminta agar pihak swasta yang diperiksa besok hadir memenuhi kewajiban hukum ketika dipanggil oleh Penyidik dan bicara dengan jujur sesuai untuk menceritakan apa yang telah terjadi secara utuh. (Joni Pandiangan)
×
Berita Terbaru Update