Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PMI dan Dinkes Natuna Lakukan MoU .

Sabtu, 03 Agustus 2019 | 00:50 WIB Last Updated 2019-10-26T01:16:19Z
NATUNA — Bertempat di Ruang Rapat Kerja Wakil Bupati Natuna, digelar penandatanganan kerjasama (MoU) antara Palang Merang Indonesia (PMI) Cabang Kabupaten Natuna dengan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Natuna, Kamis, (1/8/2019). Adapun penandatanganan kerjasama tersebut terkait beberapa hal, diantaranya penegasan tugas dan kewenangan PMI dalam mendukung program Dinkes PPKB, agar tidak tumpang tindih, serta terkait pengelolaan dana hibah.


Wakil Bupati Natuna sekaligus Ketua Pengurus Cabang PMI Kabupaten Natuna, Ngesti Yuni Suprapti, menjelaskan bahwa sejauh ini PMI Kabupaten Natuna sudah menyiapkan berbagai program kerja, diantaranya menugaskan 1 orang di Unit Transfusi Darah (UTD) untuk melakukan pencatatan pendonor darah. Selanjutnya, petugas tersebut juga berfungsi memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat, melakukan rekrutmen sukarelawan, serta mengajak dan menghimbau masyarakat untuk melakukan donor darah bagi menyediakan stok darah untuk RSUD khususnya. Untuk saat ini, lanjutnya, UTD sangat penting bagi memasok stok darah guna mendukung kebutuhan pelayanan kesehatan di RSUD, mengingat belum tersedia fasilitas yang memadai dalam proses donor darah. Dengan kondisi fasilitas yang serba terbatas, saat ini penyimpanan darah terbatas hanya selama 1 bulan.


Oleh karenanya, sinergi dengan Pemerintah Daerah sangat dibutuhkan, terutama bagi melakukan pembenahan dan pemenuhan berbagai fasilitas pendukung donor sekaligus penyimpanan darah. Ngesti juga menjelaskan, bahwa saat ini di Kabupaten Natuna belum tersedia tenaga ahli bidang transfusi darah. Untuk itu, bersama Bagian Migas Kabupaten Natuna mengambil kebijakan untuk mengirim calon tenaga pelayanan donor darah yang dibiayai oleh Medco dan Premiere Oil melalui program CSR di Bakti Kemanusiaan – Jakarta, selama 3 tahun. “Dengan mengirimkan SDM tersebut, diharapkan kedepan tersedia tenaga ahli yang mampu memberikan pelayanan donor darah kepada masyarakat secara lebih baik, sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah daerah bagi menjamin kesehatan masyarakat,” pungkas Ngesti. Dalam kesempatan yang sama, Kepala dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Rizal Rinaldy, menyampaikan, kegiatan ini merupakan salah satu strategi meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, namun dalam pelaksanaannya dibutuhkan fokus bersama, terutama terkait pengelolaan dana hibah yang harus terus disandarkan pada peraturan dan perundang-undangan. “Melalui penandatanganan kerjasama ini, diharapkan baik kepada DPC PMI Kabupaten Natuna maupun Dinkes PPKB, agar dapat bekerja secara sinergi dalam mengelola dana hibah, sehingga penyerapannya dapat lebih tepat sasaran, serta menghindari terjadinya pelanggaran hukum,” tutupnya.
×
Berita Terbaru Update