Elitnews.com, Batam - Dua orang pelaku kejahatan yang belakang ini sangat meresahkan masyarakat Kota Batam akhirnya dibekuk jajaran Reskrim Polresta Barelang, Sabtu (24/08/2019).
Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo mengatakan bahwa telah menangkap dua orang pelaku Curas dari daerah Sagulung.
"Kedua pelaku berinisial OAS, RNA sekarang sedang mendekam di rumah tahanan Polresta Barelang," ucap Prasetyo.
Prasetyo menuturkan bahwa pelaku dijerat dengan pasal 365 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
"Sebelumnya kedua pelaku telah melancarkan aksi jambretnya di batuaji yang mengakibatkan korbannya mengalami luka pada bagian kepala akibat terbentuk ke aspal," tambah Prasetyo.
Masih menurut Prasetyo bahwa jajaran Polresta Barelang telah mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Vega R, satu unit hp merk OPPO, pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Dalam kesempatan berbeda Waka Polresta Barelang, AKBP Mudji Supriyadi menyarankan masyarakat tidak menggunakan perhiasan yang berlebih yang dapat mengundang pelaku kejahatan untuk melakukan tindak kriminal.
"Kalau mengendarai kenderaan bermotor jangan seorang diri sebab dalam kondisi demikian menjadi sasaran bagi pelaku kejahatan terlebih untuk kaum perempuan," ucap Mudji saat ditemui di Hotel WBP Panbil dalam acara pisah sambut Kapolresta Barelang.
Mudji juga menambahkan semua masyarakat juga harus berperan serta untuk menekan tindak kejahatan sebab polisi sudah maksimal menjalankan tugas dan fungsinya. (Joni Pandiangan)
Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo mengatakan bahwa telah menangkap dua orang pelaku Curas dari daerah Sagulung.
"Kedua pelaku berinisial OAS, RNA sekarang sedang mendekam di rumah tahanan Polresta Barelang," ucap Prasetyo.
Prasetyo menuturkan bahwa pelaku dijerat dengan pasal 365 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
"Sebelumnya kedua pelaku telah melancarkan aksi jambretnya di batuaji yang mengakibatkan korbannya mengalami luka pada bagian kepala akibat terbentuk ke aspal," tambah Prasetyo.
Masih menurut Prasetyo bahwa jajaran Polresta Barelang telah mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Vega R, satu unit hp merk OPPO, pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Dalam kesempatan berbeda Waka Polresta Barelang, AKBP Mudji Supriyadi menyarankan masyarakat tidak menggunakan perhiasan yang berlebih yang dapat mengundang pelaku kejahatan untuk melakukan tindak kriminal.
"Kalau mengendarai kenderaan bermotor jangan seorang diri sebab dalam kondisi demikian menjadi sasaran bagi pelaku kejahatan terlebih untuk kaum perempuan," ucap Mudji saat ditemui di Hotel WBP Panbil dalam acara pisah sambut Kapolresta Barelang.
Mudji juga menambahkan semua masyarakat juga harus berperan serta untuk menekan tindak kejahatan sebab polisi sudah maksimal menjalankan tugas dan fungsinya. (Joni Pandiangan)