Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kelvin Hong Tidak Hadiri Persidangan, Apakah Menguntungkan Amat Tantoso ?

Jumat, 06 September 2019 | 22:57 WIB Last Updated 2019-10-26T01:17:06Z
Elitnews.com, Batam - Tidak hadirnya Kelvin Hong sebagai saksi dalam persidangan kasus penikaman yang dilakukan oleh pengusaha Money changer Amat Tantoso diduga akan menjadi keuntungan bagi Kuasa hukumnya dalam membuat surat pembelaan, Kamis (05/09/2019).

Kuasa hukum terdakwa, Nur Wafiq Warodat mengatakan tidak hadirnya Kelvin Hong sebagai korban perbuatan penikaman yang dilakukan kliennya Amat Tantoso menjadi keuntungan besar nantinya.

"Hal tersebut menjadi keuntungan terbesar bagi terdakwa Amat Tantoso ketika dimuat dalam nota pembelaan atau pledoi," kata Nur Wafiq kepada media Elitnews.com usai persidangan di parkiran Pengadilan Negeri Kota Batam, Kamis (05/09/2019).

Menurut Nur Wafiq nantinya catatan tentang tidak hadirnya Kelvin Hong akan menjadi perhatian dari Majelis Hakim yang menyidangkan perkara Amat Tantoso.

Nur Wafiq menambahkan bahwa dari sisi yang lainnya Amat Tantoso dirugikan dengan tidak hadirnya Kelvin Hong.

"Banyak kepalsuan yang diucapkan oleh Kelvin Hong saat diperiksa dan kesaksiannya sangat memberatkan terdakwa," ucap Nur Wafiq.

Nur Wafiq menegaskan jika kesaksian Kelvin Hong hanya dibacakan maka hal tersebut tidak bisa dikonfirmasi langsung untuk mendapatkan informasi seutuhnya dari yang bersangkutan.

" Dalam hal ini Majelis Hakim yang menangani perkara Amat Tantoso masih memberikan kesempatan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melakukan pemanggilan sekali lagi terhadap Kelvin Hong," ungkap Nur Wafiq.

Nur Wafiq mengharapkan Kelvin Hong untuk menghadiri pemanggilan persidangan yang akan dilaksanakan oleh JPU.

"Lihat aja dalam sidang selanjutnya apakah Kelvin Hong menghadiri persidangan atau tidak. Berharap Kelvin Hong bisa hadir supaya semua bisa terungkap," tutup Nur Wafiq. (Joni Pandiangan)
×
Berita Terbaru Update