Elitnews.com, Batam - Ada 47 orang pelaku kejahatan cyber fraud yang berasal dari China yang melakukan aksinya di dalam Ruko kosong di kawasan Batam Centre.
Para pelaku kejahatan cyber fraud melancarkan aksi tindak pidana tersebut dengan berpura-pura menjadi Polisi China untuk dapat menipu para korbannya.
Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmad Purboyo mengatakan jajarannya telah berhasil melacak dan menangkap jajaran cyber fraud yang merupakan warga Negara China.
"Ada 47 orang warga Negara China yang terdiri dari 4 orang wanita. Mereka menggunakan ruko kosong di daerah Batam centre menjadi tempat untuk melancarkan setiap aksi penipuannya," terang Prasetyo.
Prasetyo menerangkan dalam melancarkan aksinya mereka menggunakan sejumlah alat elektronik diantara Komputer, alat komunikasi dan alat peredam suara. "Tidak cukup sampai disitu saja mereka juga menggunakan seragam Polisi China untuk meyakinkan para korbannya," ujar Prasetyo.
Prasetyo menegaskan sampai hari ini belum ada warga Negara Indonesia yang melapor ke Polresta Barelang atas perbuatan mereka. "Kemungkinan tidak ada warga Negara Indonesia yang menjadi korban Komplotan cyber fraud tersebut," kata Prasetyo.
Prasetyo juga menegaskan sejauh ini pihak Kepolisian khususnya Polresta Barelang akan menjerat 47 pelaku cyber Fraud menggunakan pasal penipuan. (Joni Pandiangan)
Para pelaku kejahatan cyber fraud melancarkan aksi tindak pidana tersebut dengan berpura-pura menjadi Polisi China untuk dapat menipu para korbannya.
Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmad Purboyo mengatakan jajarannya telah berhasil melacak dan menangkap jajaran cyber fraud yang merupakan warga Negara China.
"Ada 47 orang warga Negara China yang terdiri dari 4 orang wanita. Mereka menggunakan ruko kosong di daerah Batam centre menjadi tempat untuk melancarkan setiap aksi penipuannya," terang Prasetyo.
Prasetyo menerangkan dalam melancarkan aksinya mereka menggunakan sejumlah alat elektronik diantara Komputer, alat komunikasi dan alat peredam suara. "Tidak cukup sampai disitu saja mereka juga menggunakan seragam Polisi China untuk meyakinkan para korbannya," ujar Prasetyo.
Prasetyo menegaskan sampai hari ini belum ada warga Negara Indonesia yang melapor ke Polresta Barelang atas perbuatan mereka. "Kemungkinan tidak ada warga Negara Indonesia yang menjadi korban Komplotan cyber fraud tersebut," kata Prasetyo.
Prasetyo juga menegaskan sejauh ini pihak Kepolisian khususnya Polresta Barelang akan menjerat 47 pelaku cyber Fraud menggunakan pasal penipuan. (Joni Pandiangan)