Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Skimming, OJK Ingatkan Bank Perketat Pengawasan Dana Nasabah

Selasa, 10 September 2019 | 00:43 WIB Last Updated 2019-10-26T01:17:09Z
Jakarta -Otoritas Jasa Keuangan atau OJK buka suara menanggapi banyaknya kasus terkait dengan dana nasabah yang dialami bank pelat merah di Indonesia. Menurut Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo, kasus terkait dengan dana pihak ketiga atau DPK kerap terjadi selama ini.

OJK, kata Slamet Edy Purnomo, sudah sering mengingatkan bank agar berhati-hati dan memperketat pengawasan dana nasabah. “Kasus-kasusnya banyak yang terjadi sudah lama, tapi dipublikasikan lagi baru-baru ini. Kalau itu [imbauan] sudah banyak kali kami ingatkan,” ujar Slamet kepada Bisnis, Senin, 9 September 2019.

Kasus terkait dengan dana nasabah terbaru muncul dari pemilik rekening PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BBRI. Pekan lalu, nasabah bernama Tyan menjadi korban skimming atau penggandaan data kartu.

Karena datanya digandakan, Tyan kehilangan uang tabungan senilai Rp 80 juta. Uang sebesar itu diambil oknum melalui 28 kali penarikan selama 28 Agustus-2 September.

Beruntung Tyan saat ini sudah mendapatkan lagi uangnya. BBRI telah mengembalikan dana Tyan yang hilang, sekaligus mengganti kartu ATM nasabahnya ini dengan jenis chip agar lebih aman.

Selain kasus Tyan yang menjadi korban skimming, ada pula perkara hilangnya uang sekitar Rp 255 miliar yang disimpan 4 perusahaan di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. pada 2017 lalu. Dana ratusan miliar ini disimpan Surya Artha Nusantara Finance (SAN Finance), PT Asuransi Jiwa Mega Indonesia (AJMI) dan PT. Asuransi Umum Mega (AUM), serta PT Global Index Investindo.

Sumber:Tempo.co
×
Berita Terbaru Update