Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Veronica Koman Tersangka, Komnas HAM Anggap Upaya Kriminalisasi

Kamis, 05 September 2019 | 00:05 WIB Last Updated 2019-10-26T01:17:02Z
Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengkritik langkah Kepolisian Daerah Jawa Timur yang menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka dalam kasus Papua.

"Ini mengarah pada upaya kriminalisasi," ujar Beka Ulung saat dihubungi Tempo pada Rabu, 4 September 2019.

Pengacara hak asasi manusia dan pendamping mahasiswa Papua di Surabaya itu dianggap polisi melakukan provokasi dan menyebarkan berita bohong di media sosial.

Menurut Beka, polisi harus berhati-hati dalam melakukan proses hukum terhadap seseorang dalam sebuah peristiwa. "Sepanjang yang saya tahu, apa yang dilakukan oleh Veronica Koman pada peristiwa Surabaya adalah bagian dari upaya memberikan informasi dari sudut pandang yang berbeda, karena faktanya memang ada ujaran rasisme," ujar dia.

Beka khawatir, beberapa upaya dan pernyataan yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia serta aparat penegak hukum dalam merespons kasus Papua malah mempersulit upaya pemerintah yang sedang mencalonkan diri sebagai anggota dewan HAM PBB 2020-2022.

Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka pada hari ini, Rabu, 4 September 2019. "Dari hasil gelar perkara tadi malam, akhirnya kami menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kepala Polda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Luki Hermawan, saat konferensi pers, Rabu, 4 September 2019.

Sumber:Tempo.co
×
Berita Terbaru Update