Elitnews.com, Batam - Lahan milik Joni Benny Larantuka seluas 5 hektar (ha) yang dikuasai oleh PT. Taifu Development pada tahun 2003 tanpa uang ganti-rugi. Hal tersebut yang membuat puluhan orang yang mengatasnamakan keluarga besar Jhoni BL datang untuk menutup semua akses warga yang berdomisili, Rabu (16/10/2019).
Oleh PT. Taifu Development telah mengubah lahan seluas 5 ha menjadi perumahan elite dengan nama kawasan Palazzo Garden 2 yang berlokasi di Batam Centre kelurahan Belian.
Kuasa Hukum Jhoni BL, A. Rahman mengatakan bahwa kedatangan keluarga besar Jhoni BL bertujuan untuk menagih janji dari PT. Taifu Development untuk melakukan komunikasi dalam perihal pembayaran uang lahan milik kliennya.
"Kemarin PT. Taifu Development berjanji kepada keluarga besar Jhoni BL untuk menyelesaikan uang pembebasan lahan ini, ternyata ingkar janji," kata Rahman dengan nada marah.
Rahman menyebutkan bahwa PT. Taifu Development telah mempermainkan kliennya hingga belasan tahun. Sementara Jhoni BL itu adalah mantan abdi negara di Korps Komando Angkatan Laut (KKO - AL) dan juga pernah menjadi pegawai Otorita Batam tetap dibohongi oleh PT. Taifu Development.
"Atas perbuatan yang tidak berkenan di hati keluarga besar Jhoni BL maka keluarga besar datang untuk menghadang dan melarang aktifitas pembangunan perumahan Palazzo Garden 2. Semua akses ditutup oleh keluarga besar Jhoni BL sampai pihak PT. Taifu Development menyelesaikan kewajibannya kepada kliennya saya," terang Rahman.
Rahman menyebutkan bahwa keluarga akan bertahan sampai ada kejelasan dari pihak PT. Taifu Development. Jika tidak ada kejelasan maka keluarga besar akan kuasai seluruh perumahan Palazzo Garden 2 dan semua penghuninya akan diusir.
"Keluarga Jhoni kesal melihat perbuatan PT. Taifu Development yang telah melakukan penguasaan lahan tanpa ada ganti-rugi. Bahkan kuburan anak dari Jhoni BL juga dihilangkan mereka demi membangun kawasan perumahan mewah," papar Rahman.
Rahman menyebutkan bahwa dari pihak kliennya meminta pembayaran uang ganti-rugi sebesar Rp. 100.000 per M². Jadi totalnya uang ganti-rugi sebesar lima miliyar rupiah. "Uang sekecil itu pasti PT. Taifu Development bisa membayarnya karena harga rumah saja miliyaran rupiah per unit," ucap Rahman. (Joni Pandiangan)
Oleh PT. Taifu Development telah mengubah lahan seluas 5 ha menjadi perumahan elite dengan nama kawasan Palazzo Garden 2 yang berlokasi di Batam Centre kelurahan Belian.
Kuasa Hukum Jhoni BL, A. Rahman mengatakan bahwa kedatangan keluarga besar Jhoni BL bertujuan untuk menagih janji dari PT. Taifu Development untuk melakukan komunikasi dalam perihal pembayaran uang lahan milik kliennya.
"Kemarin PT. Taifu Development berjanji kepada keluarga besar Jhoni BL untuk menyelesaikan uang pembebasan lahan ini, ternyata ingkar janji," kata Rahman dengan nada marah.
Rahman menyebutkan bahwa PT. Taifu Development telah mempermainkan kliennya hingga belasan tahun. Sementara Jhoni BL itu adalah mantan abdi negara di Korps Komando Angkatan Laut (KKO - AL) dan juga pernah menjadi pegawai Otorita Batam tetap dibohongi oleh PT. Taifu Development.
"Atas perbuatan yang tidak berkenan di hati keluarga besar Jhoni BL maka keluarga besar datang untuk menghadang dan melarang aktifitas pembangunan perumahan Palazzo Garden 2. Semua akses ditutup oleh keluarga besar Jhoni BL sampai pihak PT. Taifu Development menyelesaikan kewajibannya kepada kliennya saya," terang Rahman.
Rahman menyebutkan bahwa keluarga akan bertahan sampai ada kejelasan dari pihak PT. Taifu Development. Jika tidak ada kejelasan maka keluarga besar akan kuasai seluruh perumahan Palazzo Garden 2 dan semua penghuninya akan diusir.
"Keluarga Jhoni kesal melihat perbuatan PT. Taifu Development yang telah melakukan penguasaan lahan tanpa ada ganti-rugi. Bahkan kuburan anak dari Jhoni BL juga dihilangkan mereka demi membangun kawasan perumahan mewah," papar Rahman.
Rahman menyebutkan bahwa dari pihak kliennya meminta pembayaran uang ganti-rugi sebesar Rp. 100.000 per M². Jadi totalnya uang ganti-rugi sebesar lima miliyar rupiah. "Uang sekecil itu pasti PT. Taifu Development bisa membayarnya karena harga rumah saja miliyaran rupiah per unit," ucap Rahman. (Joni Pandiangan)