Elitnews.com, Batam - Sidang kasus penipuan dengan terdakwa Tahir Ferdian harus mendapatkan pengawalan dari puluhan anggota kepolisian untuk menjaga tidak terjadi keributan lagi seperti sidang sebelumnya.
Kuasa Hukum terdakwa, Supriyadi mengatakan kedatangan puluhan pengusaha dari Surabaya di Pengadilan Negeri Kota Batam dikawatirkan akan mengganggu jalannya proses persidangan terhadap kasus yang lainnya.
"Boleh saja para pengusaha tersebut datang di Pengadilan Negeri Kota Batam untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Namun perlu diketahui bahwa harus ada juga etika," kata Supriyadi usai persidangan, Kamis (11/10/2019).
Supriyadi merasa dirinya merasa terganggu dan merasa dirinya diserang oleh para pengusaha itu. "Dilihat orang nanti jelas tidak baik, seakan-akan kehadiran saya mewakili terdakwa Padahal saya hanya mendampingi terdakwa," ujar Supriyadi.
Supriyadi menceritakan bahwa dirinya hanya sebagai kuasa hukum Tahir Ferdian dalam kasus yang terjadi di Kota Batam. Kalau kasus penipuan dengan para pengusaha dari Surabaya jelas saya tidak mengetahuinya.
Supriyadi menambahkan sah saja mereka meminta uangnya dikembalikan klien saya dan pasti akan sampaikan permohonan mereka.
Dalam kesempatan yang sama Kapolsek Batam Kota AKP Ricky Firmansyah mengatakan bahwa kedatangan para pengusaha dari Surabaya mengharuskan untuk dilakukan pengamanan di Pengadilan Negeri Kota Batam.
"Sebab kemarin (07/10/2019) sempat terjadi kegaduhan di Pengadilan Negeri Kota Batam. Belajar dari situasi tersebut maka kepolisian menurunkan puluhan personil untuk berjaga-jaga," tutup Ricky. (Joni Pandiangan)
Kuasa Hukum terdakwa, Supriyadi mengatakan kedatangan puluhan pengusaha dari Surabaya di Pengadilan Negeri Kota Batam dikawatirkan akan mengganggu jalannya proses persidangan terhadap kasus yang lainnya.
"Boleh saja para pengusaha tersebut datang di Pengadilan Negeri Kota Batam untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Namun perlu diketahui bahwa harus ada juga etika," kata Supriyadi usai persidangan, Kamis (11/10/2019).
Supriyadi merasa dirinya merasa terganggu dan merasa dirinya diserang oleh para pengusaha itu. "Dilihat orang nanti jelas tidak baik, seakan-akan kehadiran saya mewakili terdakwa Padahal saya hanya mendampingi terdakwa," ujar Supriyadi.
Supriyadi menceritakan bahwa dirinya hanya sebagai kuasa hukum Tahir Ferdian dalam kasus yang terjadi di Kota Batam. Kalau kasus penipuan dengan para pengusaha dari Surabaya jelas saya tidak mengetahuinya.
Supriyadi menambahkan sah saja mereka meminta uangnya dikembalikan klien saya dan pasti akan sampaikan permohonan mereka.
Dalam kesempatan yang sama Kapolsek Batam Kota AKP Ricky Firmansyah mengatakan bahwa kedatangan para pengusaha dari Surabaya mengharuskan untuk dilakukan pengamanan di Pengadilan Negeri Kota Batam.
"Sebab kemarin (07/10/2019) sempat terjadi kegaduhan di Pengadilan Negeri Kota Batam. Belajar dari situasi tersebut maka kepolisian menurunkan puluhan personil untuk berjaga-jaga," tutup Ricky. (Joni Pandiangan)