Jakarta -Sebanyak lima orang dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong soal unggahan di media sosial terkait Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto ditusuk.
Pelapor dalam kasus Menkopolhukam Wiranto ini adalah Jalaluddin yang didampingi Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.
"Jalaluddin melaporkan tiga akun Twitter dan dua akun Facebook," Muannas dalam keterangan tertulis, Jumat, 11 Oktober 2019.
Tiga akun twitter itu adalah @hanumrais milik politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Hanum Rais; @JRX_SID milik drummer grup musik Superman Is Dead, I Gede Ari Astina dan @fullmoonfolks milik jurnalis foto Tirto.id, Bhagavad Samabhada. Sedangkan dua akun Facebook itu adalah Jonru Ginting dan Gilang Kazuya Shimura.
Menurut Muannas, laporan telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/6558/X/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus pada 11 Oktober 2019. Para terlapor disangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE dan Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.
Menurut Muannas, penyerangan terhadap Wiranto merupakan tindak pidana terorisme berupa kejahatan kemanusiaan. Saat sedang berduka atas kejadian itu, para terlapor dinilai malah menunjukkan sikap berbeda.
"Ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan dengan menggunakan media sosial untuk membangun opini bohong berisi provokasi dan kebencian yang memiliki potensi bahaya apabila dipercaya seseorang yang tidak mengkonfirmasinya," kata dia.
Sebagaimana diberitakan, Wiranto ditusuk dengan pisau saat hendak kembali ke Jakarta setelah berkunjung ke Pondok Pesantren Mathla'ul Anwar, Labuan, Banten.
Sebelumnya, Wiranto ditusuk Syahril Alamsyah alias Abu Rara, yang diduga seorang anggota kelompok jaringan terorisme Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Pandeglang Banten, kemarin, Jumat, 11 Oktober 2019. Dia terkena luka di bagian perut dan dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Jakarta Pusat.
Sumber:Tempo.co
Pelapor dalam kasus Menkopolhukam Wiranto ini adalah Jalaluddin yang didampingi Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.
"Jalaluddin melaporkan tiga akun Twitter dan dua akun Facebook," Muannas dalam keterangan tertulis, Jumat, 11 Oktober 2019.
Tiga akun twitter itu adalah @hanumrais milik politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Hanum Rais; @JRX_SID milik drummer grup musik Superman Is Dead, I Gede Ari Astina dan @fullmoonfolks milik jurnalis foto Tirto.id, Bhagavad Samabhada. Sedangkan dua akun Facebook itu adalah Jonru Ginting dan Gilang Kazuya Shimura.
Menurut Muannas, laporan telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/6558/X/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus pada 11 Oktober 2019. Para terlapor disangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE dan Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.
Menurut Muannas, penyerangan terhadap Wiranto merupakan tindak pidana terorisme berupa kejahatan kemanusiaan. Saat sedang berduka atas kejadian itu, para terlapor dinilai malah menunjukkan sikap berbeda.
"Ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan dengan menggunakan media sosial untuk membangun opini bohong berisi provokasi dan kebencian yang memiliki potensi bahaya apabila dipercaya seseorang yang tidak mengkonfirmasinya," kata dia.
Sebagaimana diberitakan, Wiranto ditusuk dengan pisau saat hendak kembali ke Jakarta setelah berkunjung ke Pondok Pesantren Mathla'ul Anwar, Labuan, Banten.
Sebelumnya, Wiranto ditusuk Syahril Alamsyah alias Abu Rara, yang diduga seorang anggota kelompok jaringan terorisme Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Pandeglang Banten, kemarin, Jumat, 11 Oktober 2019. Dia terkena luka di bagian perut dan dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Jakarta Pusat.
Sumber:Tempo.co