Elitnews.com, Batam - Empat orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan akhirnya dibekuk jajaran Reskrim Polresta Barelang, Selasa (26/11/2019).
Satu dari keempat kawanan pelaku curas dihadiahkan tembakan sebab saat polisi mencoba mengamankan melakukan perlawanan.
Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purbowo mengatakan mereka pelaku sudah melakukan tindak pidana di berbagai tempat sekurang-kurangnya ada delapan kali tindak kejahatan yang telah mereka lakukan.
"Ada beberapa handphone yang disita dari para pelaku sebagai bukti tindak kejahatan yang dilakukan para pelaku," kata Prasetyo saat konferensi pers di Mapolresta Barelang.
Prasetyo menerangkan setiap kali para pelaku ingin melakukan kejahatannya yaitu dengan mengikuti para korbannya lalu merampas handphone yang diletakkan di dasbor motor.
"Rata-rata korbannya adalah perempuan, satu motor bertujuan untuk mengambil barang dan dua motor lagi bertujuan untuk menghalang-halangi korban dalam mengejar pelaku," terang Prasetyo.
Masih menurut perkataan Prasetyo bahwa keempat pelaku mempunyai peran masing-masing. Pelaku dengan inisial YPT adalah orang berperan melakukan perampasan barang para korbannya, pelaku DD bertugas sebagai joki, HSH, HNW bertugas yang menghalang-halangi korban melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Pelaku YPT saat dilakukan penangkapan terhadap keempat pelaku mencoba untuk melawan petugas sehingga dihadiahkan tembakan pada kakinya," papar Prasetyo.
Prasetyo menyimpulkan bahwa dua dari pelaku masih anak-anak dan dua pelaku lainnya sudah berstatus resedivis dalam perkara tindak pidana yang berbeda. (JP)
Satu dari keempat kawanan pelaku curas dihadiahkan tembakan sebab saat polisi mencoba mengamankan melakukan perlawanan.
Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purbowo mengatakan mereka pelaku sudah melakukan tindak pidana di berbagai tempat sekurang-kurangnya ada delapan kali tindak kejahatan yang telah mereka lakukan.
"Ada beberapa handphone yang disita dari para pelaku sebagai bukti tindak kejahatan yang dilakukan para pelaku," kata Prasetyo saat konferensi pers di Mapolresta Barelang.
Prasetyo menerangkan setiap kali para pelaku ingin melakukan kejahatannya yaitu dengan mengikuti para korbannya lalu merampas handphone yang diletakkan di dasbor motor.
"Rata-rata korbannya adalah perempuan, satu motor bertujuan untuk mengambil barang dan dua motor lagi bertujuan untuk menghalang-halangi korban dalam mengejar pelaku," terang Prasetyo.
Masih menurut perkataan Prasetyo bahwa keempat pelaku mempunyai peran masing-masing. Pelaku dengan inisial YPT adalah orang berperan melakukan perampasan barang para korbannya, pelaku DD bertugas sebagai joki, HSH, HNW bertugas yang menghalang-halangi korban melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Pelaku YPT saat dilakukan penangkapan terhadap keempat pelaku mencoba untuk melawan petugas sehingga dihadiahkan tembakan pada kakinya," papar Prasetyo.
Prasetyo menyimpulkan bahwa dua dari pelaku masih anak-anak dan dua pelaku lainnya sudah berstatus resedivis dalam perkara tindak pidana yang berbeda. (JP)