Elitnews.com, Rohil - Proyek Pembangunan Penggalian/ Timbunan Dana Desa 2018 Sungai Pinang Kecamatan Pujut Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Riau Sangat disayangkan tidak ada manfaat sama sekali bagi masyarakat Desa Sungai Pinang.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Masdianto (Sekdes) desa sungai pinang tersebut, proyek pembangunan penggalian /timbunan tersebut ada tiga (3) titik. Berada disatu tempat yang sama. Berikut Uraiannya:
1. Timbunan jl. Nelayan Dusun 6 RT/RW 01/01
P.200 L.55 T.1,5 M
2. 50 Kolam Ikan Dusun 2 RT/RW 01/01 P.5×4M
3. Timbunan Air Merah RT/RW 01/01
(Sekdes tidak tau ukurannya)
Sekdes desa Sungai Pinang juga mengatakan tiga (3) proyek pembangunan penggalian/timbunan tersebut memakan biaya sebesar Rp.227.560.000 dari Dana Desa (DD) 2018.
Saat Tim Lembaga Pemantau Keuangan Negara (Riau) dan elitnews.com Mengecek kelapangan proyek Pembangunan Penggalian/Timbunan Desa sungai pinang tersebut, sangat disayangkan, proyek (50 kolam ikan) tersebut tergenang luapan air sungai pinang, sehingga 50 kolam ikan yang dibuat tersebut tenggelam oleh genangan air sungai. Sungguh ini sangat disayangkan sekali. "Sangat Disayangkan".Karena menjadi tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat desa tersebut.
Sebagaimana diketahui Dana Desa tersebut harusnya lebih tepat sasaran pengerjaannya agar bermanfaat bagi masyarakat desa. Karena Pemerintah Pusat mengucurkan bantuan Dana Desa tersebut agar setiap desa desa yg ada di Indonesia bisa memanfaatkan dana desa tersebut untuk memajukan desanya masing masing dan mensejahterahkan masyarakatnya. Tetapi ini berbanding terbalik, dan bisa dikatakan buang buang anggaran dana desa. Karena tidak tepat sasaran.
Asmawati Tim Lembaga Pemantau keuangan negara (PKN) yang juga ikut mencek/meninjau pembangunan 50 kolam ikan tersebut juga mengatakan ini sungguh sangat disayangkan. Karena mengapa pembuatan kolam ikan tersebut dibuat dibibir sungai. Seharusnya pihak desa tersebut membuat di lingkungan daratan masyarakat saja. Menurutnya lebih sangat bermanfaat bagi masyarakat desa tersebut.
"Seharusnya pembangunan pembuatan 50 kolam ikan itu dibuat di lingkungan daratan masyarakat saja, mengapa di ujung,dan dibibir sungai. Ya jelaslah saat air sungai meluap, jelas 50 kolam ikan itu pasti tenggelam," Ucap Asmawati (nada kecewa) kepada wartawan elitnews.
"Ini sama saja buang-buang anggaran Dana Desa saja. Inilah yg disebut namanya salah perencanaan salah pengerjaan. Coba kalau perencanaan benar pasti pengerjaan akan berbuah baik,bagus," Jelas asmawati (menjelaskan)
Wahidin selaku ketua TPK (Tim pelaksana Proyek) Saat dikonfirimasi oleh www.elitnews.com mengatakan bahwa dia memang betul mengawasi pembuatan 50 kolam ikan tersebut. Tetapi, saya sama sekali tidak tau bahwa dirinya dibuat sebagai ketua TPK oleh pihak desa.
"Saya sama sekali tidak tau bahwa saya dibuat sebagai ketua TPK tersebut, saya waktu itu cuma disuruh oleh pihak desa mencarikan alat berat (Beko) untuk mengerjakan 50 Kolam ikan itu, dan saya lah yg mengawasi pembuatan kolam ikan tersebut sambil apabila minyak alat habis saya yg membeli.Cuma itu aja," ungkap Wahidin kepada Elitnews.com.
"Kalau saya ketua TPK saya sama sekali tidak pernah menandatangani surat menyurat tentang proyek pembangunan 50 Kolam ikan tersebut," Jelas wahidin.
Saat dikonfirmasi berapa biaya pembuatan kolam tersebut,Wahidin mengatakan bahwa biaya pembuatan 50 kolam ikan tersebut memakan biaya 60juta.
" Biayanya 60 juta untuk pembuatan 50 kolam ikan Uk.5X10m," ucap Wahidin.
Ditempat yang berbeda, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler Ramlan kepala Penghulu Desa Sungai Pinang Kecamatan Pujut Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengatakan bahwa dibuatnya 50 Kolam ikan tersebut di tepi Sungai Pinang itu dikarenakan semua itu sudah berdasarkan musyawarah, APBKep Sebelumnya.
"Semua itu sudah berdasarkan musyawarah APBKep sebelumnya,dan sudah diarahkan kesana pembuatan kolamnya," ungkap Ramlam Kepala Penghulu Desa Sungai Pinang Kec.Pujut Kab.Rohil Prov.Riau kepada www.elitnews.com melalui Handponenya.
Saat ditanya mengapa pembuatan 50 kolam ikan tersebut dibuat di bibir sungai. Yang sudah jelas kalau sungai itu meluap pasti kolam ikan tersebut tenggelam dan tidak dapat dimanfaatkan masyarakat desa sekitar. Alangkah baiknya dibuat di daratan masyarakat.
Ramlan kepala penghulu Desa Sungai Pinang tersebut hanya menjawab bahwa kolam ikan itu tenggelam dikarenakan karena sekarang musim hujan sehingga mengakibatkan kolam tersebut tenggelam. Coba, dimusim kemarau kolam ikan tersebut pasti bisa dipergunakan oleh masyarakat desa sekitar.
"Iya kan itu kan orang bapak datang kesana (Lokasi 50 Kolam ikan) itu karena sekarang musim hujan saja,kalau musim kemarau kolam itu bisa digunakan oleh masyrakat juga," ucap Ramlan.
Saat dikonfirmasi mengapa pihak desa tak membuat 50 kolam ikan tersebut di lingkungan daratan masyarakat saja. Karena, kalau di daratan masyarakat,yang jelas lebih menguntungkan masyarakat mempergunakan 50 kolam ikan tersebut. Sehingga pembuatan kolam ikan tersebut tepat sasaran.
" Kalau 50 Kolam ikan itu dibuat lingkungan daratan masyarakat pasti kita pihak desa kena ganti rugi,sedangakan biaya ganti rugi tak ada," ucap Ramlam mengakhiri.
(Resi Agus Sanjaya.S)
Berdasarkan data yang diperoleh dari Masdianto (Sekdes) desa sungai pinang tersebut, proyek pembangunan penggalian /timbunan tersebut ada tiga (3) titik. Berada disatu tempat yang sama. Berikut Uraiannya:
1. Timbunan jl. Nelayan Dusun 6 RT/RW 01/01
P.200 L.55 T.1,5 M
2. 50 Kolam Ikan Dusun 2 RT/RW 01/01 P.5×4M
3. Timbunan Air Merah RT/RW 01/01
(Sekdes tidak tau ukurannya)
Sekdes desa Sungai Pinang juga mengatakan tiga (3) proyek pembangunan penggalian/timbunan tersebut memakan biaya sebesar Rp.227.560.000 dari Dana Desa (DD) 2018.
Saat Tim Lembaga Pemantau Keuangan Negara (Riau) dan elitnews.com Mengecek kelapangan proyek Pembangunan Penggalian/Timbunan Desa sungai pinang tersebut, sangat disayangkan, proyek (50 kolam ikan) tersebut tergenang luapan air sungai pinang, sehingga 50 kolam ikan yang dibuat tersebut tenggelam oleh genangan air sungai. Sungguh ini sangat disayangkan sekali. "Sangat Disayangkan".Karena menjadi tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat desa tersebut.
Sebagaimana diketahui Dana Desa tersebut harusnya lebih tepat sasaran pengerjaannya agar bermanfaat bagi masyarakat desa. Karena Pemerintah Pusat mengucurkan bantuan Dana Desa tersebut agar setiap desa desa yg ada di Indonesia bisa memanfaatkan dana desa tersebut untuk memajukan desanya masing masing dan mensejahterahkan masyarakatnya. Tetapi ini berbanding terbalik, dan bisa dikatakan buang buang anggaran dana desa. Karena tidak tepat sasaran.
Asmawati Tim Lembaga Pemantau keuangan negara (PKN) yang juga ikut mencek/meninjau pembangunan 50 kolam ikan tersebut juga mengatakan ini sungguh sangat disayangkan. Karena mengapa pembuatan kolam ikan tersebut dibuat dibibir sungai. Seharusnya pihak desa tersebut membuat di lingkungan daratan masyarakat saja. Menurutnya lebih sangat bermanfaat bagi masyarakat desa tersebut.
"Seharusnya pembangunan pembuatan 50 kolam ikan itu dibuat di lingkungan daratan masyarakat saja, mengapa di ujung,dan dibibir sungai. Ya jelaslah saat air sungai meluap, jelas 50 kolam ikan itu pasti tenggelam," Ucap Asmawati (nada kecewa) kepada wartawan elitnews.
"Ini sama saja buang-buang anggaran Dana Desa saja. Inilah yg disebut namanya salah perencanaan salah pengerjaan. Coba kalau perencanaan benar pasti pengerjaan akan berbuah baik,bagus," Jelas asmawati (menjelaskan)
Wahidin selaku ketua TPK (Tim pelaksana Proyek) Saat dikonfirimasi oleh www.elitnews.com mengatakan bahwa dia memang betul mengawasi pembuatan 50 kolam ikan tersebut. Tetapi, saya sama sekali tidak tau bahwa dirinya dibuat sebagai ketua TPK oleh pihak desa.
"Saya sama sekali tidak tau bahwa saya dibuat sebagai ketua TPK tersebut, saya waktu itu cuma disuruh oleh pihak desa mencarikan alat berat (Beko) untuk mengerjakan 50 Kolam ikan itu, dan saya lah yg mengawasi pembuatan kolam ikan tersebut sambil apabila minyak alat habis saya yg membeli.Cuma itu aja," ungkap Wahidin kepada Elitnews.com.
"Kalau saya ketua TPK saya sama sekali tidak pernah menandatangani surat menyurat tentang proyek pembangunan 50 Kolam ikan tersebut," Jelas wahidin.
Saat dikonfirmasi berapa biaya pembuatan kolam tersebut,Wahidin mengatakan bahwa biaya pembuatan 50 kolam ikan tersebut memakan biaya 60juta.
" Biayanya 60 juta untuk pembuatan 50 kolam ikan Uk.5X10m," ucap Wahidin.
Ditempat yang berbeda, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler Ramlan kepala Penghulu Desa Sungai Pinang Kecamatan Pujut Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengatakan bahwa dibuatnya 50 Kolam ikan tersebut di tepi Sungai Pinang itu dikarenakan semua itu sudah berdasarkan musyawarah, APBKep Sebelumnya.
"Semua itu sudah berdasarkan musyawarah APBKep sebelumnya,dan sudah diarahkan kesana pembuatan kolamnya," ungkap Ramlam Kepala Penghulu Desa Sungai Pinang Kec.Pujut Kab.Rohil Prov.Riau kepada www.elitnews.com melalui Handponenya.
Saat ditanya mengapa pembuatan 50 kolam ikan tersebut dibuat di bibir sungai. Yang sudah jelas kalau sungai itu meluap pasti kolam ikan tersebut tenggelam dan tidak dapat dimanfaatkan masyarakat desa sekitar. Alangkah baiknya dibuat di daratan masyarakat.
Ramlan kepala penghulu Desa Sungai Pinang tersebut hanya menjawab bahwa kolam ikan itu tenggelam dikarenakan karena sekarang musim hujan sehingga mengakibatkan kolam tersebut tenggelam. Coba, dimusim kemarau kolam ikan tersebut pasti bisa dipergunakan oleh masyarakat desa sekitar.
"Iya kan itu kan orang bapak datang kesana (Lokasi 50 Kolam ikan) itu karena sekarang musim hujan saja,kalau musim kemarau kolam itu bisa digunakan oleh masyrakat juga," ucap Ramlan.
Saat dikonfirmasi mengapa pihak desa tak membuat 50 kolam ikan tersebut di lingkungan daratan masyarakat saja. Karena, kalau di daratan masyarakat,yang jelas lebih menguntungkan masyarakat mempergunakan 50 kolam ikan tersebut. Sehingga pembuatan kolam ikan tersebut tepat sasaran.
" Kalau 50 Kolam ikan itu dibuat lingkungan daratan masyarakat pasti kita pihak desa kena ganti rugi,sedangakan biaya ganti rugi tak ada," ucap Ramlam mengakhiri.
(Resi Agus Sanjaya.S)