Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Disuruh Mengambil Uang Puluhan Juta, Tiga Terdakwa Merekayasa Perampokan

Selasa, 10 Desember 2019 | 15:54 WIB Last Updated 2019-12-10T08:54:35Z
Elitnews.com, Batam - Tiga Terdakwa Jashen Tan, Angga Dery, Erich Ricardo telah merekayasa kejadian perampokan saat menjalankan tugas untuk mengambil uang atas perintah pimpinannya Ayong, Selasa (10/12/2019).

Saat memberikan kesaksiannya Ayong mengatakan aksi ketiga terdakwa ini merupakan suatu modus dan membuat kerugian puluhan juta rupiah.

"Mereka saya perintahkan ambil uang di BCS Mall sebanyak Rp. 51.000.000 selanjutnya untuk membeli rokok di Top 100 Tembesi," ucap Ayong.

Ayong menambahkan bahwa para terdakwa sudah melakukan berulangkali, pastinya sudah dua kali mereka menjalankan modus tersebut.

"Pertama kali beberapa bulan yang lalu para terdakwa mengaku terjadi pembobolan mobil yang berisi barang-barang dagangan yang saya suruh mereka beli," kata Ayong.

Ayong melanjutkan kejadian pertama yang saya alami tidak membuat curiga dan ikhlas atas kejadian tersebut. Namun karena mereka terdakwa melanjutkan aksi kedua kalinya yang membuat curiga.

"Mana mungkin perampokan terjadi baru keluar dari Mall BCS saat di parkiran terjadi di rampok," terang Ayong.

Ayong menceritakan dari penjelasan kepolisian saat melihat kamera (cctv) ternyata mereka bukan korban perampokan tetapi mereka jaringan.

Dari keterangan saksi ketiga terdakwa membenarkan peristiwa tersebut, hasil dari tindak kejahatan terhadap para terdakwa membagi-bagi uang tersebut. (JP)
×
Berita Terbaru Update