Elitnews.com, Batam - Mantan kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo membenarkan dirinya dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan bukan pemeriksaan, Jumat (06/12/2019).
Lukita menyampaikan bahwa dirinya bukan diperiksa oleh KPK sebab proses tersebut merupakan tingkat penyelidikan internal KPK.
"Berdasarkan hal tersebut sampai hari ini KPK juga belum memberikan pernyataan resmi terkait pemanggilan saya ke gedung KPK," tambah Lukita.
Lukita menjelaskan terkait pemanggilan dirinya oleh KPK bertujuan untuk memberikan keterangan terkait kuota rokok dan minuman beralkohol (mikol) yang diberikan oleh BP Batam pada saat menjabat kepala BP Batam.
Masih menurut Lukita bahwa dirinya menjelaskan sejumlah mekanisme pemberian kuota rokok dan mikol.
"Saya dipanggil KPK langsung di Jakarta sebab domisili saya itu adalah di Jakarta. Saya diminta keterangan selama dua jam tiga puluh menit," terang Lukita. (JP)
Lukita menyampaikan bahwa dirinya bukan diperiksa oleh KPK sebab proses tersebut merupakan tingkat penyelidikan internal KPK.
"Berdasarkan hal tersebut sampai hari ini KPK juga belum memberikan pernyataan resmi terkait pemanggilan saya ke gedung KPK," tambah Lukita.
Lukita menjelaskan terkait pemanggilan dirinya oleh KPK bertujuan untuk memberikan keterangan terkait kuota rokok dan minuman beralkohol (mikol) yang diberikan oleh BP Batam pada saat menjabat kepala BP Batam.
Masih menurut Lukita bahwa dirinya menjelaskan sejumlah mekanisme pemberian kuota rokok dan mikol.
"Saya dipanggil KPK langsung di Jakarta sebab domisili saya itu adalah di Jakarta. Saya diminta keterangan selama dua jam tiga puluh menit," terang Lukita. (JP)