Elitnews.com, Batam - Dua pelajar yang dipecat dari SMPN 21 karena tidak mau menghormat bendera Merah Putih dan menolak menyanyikan lagu Indonesia Raya membuat kesal ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, Sabtu (30/11/2019).
Nuryanto berjanji akan memanggil kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Batam terkait dipecatnya dua pelajar dari SMPN 21.
"Melalui komisi 4 DPRD pasti akan panggil Kadisdik secepatnya," ucap Nuryanto dengan tegas.
Nuryanto menyampaikan bahwa pemerintah kota harus mengevaluasi melalui dinas pendidikan kota Batam.
"Jangan ada benturan antara hidup beragama dengan hidup berbangsa dan bernegara," kata Nuryanto.
Nuryanto menyebutkan pemerintah kota Batam belum melakukan sosialisasi terkait hidup berbangsa dan bernegara supaya tidak berbenturan dengan hidup beragama.
"Peristiwa tersebut diharapkan jangan sampai terjadi di kemudian hari," ucap Nuryanto.
Nuryanto menantikan klarifikasi dari dinas pendidikan kota Batam kenapa harus mengeluarkan kedua pelajar dari SMPN 21. (Joni Pandiangan)
"Melalui komisi 4 DPRD pasti akan panggil Kadisdik secepatnya," ucap Nuryanto dengan tegas.
Nuryanto menyampaikan bahwa pemerintah kota harus mengevaluasi melalui dinas pendidikan kota Batam.
"Jangan ada benturan antara hidup beragama dengan hidup berbangsa dan bernegara," kata Nuryanto.
Nuryanto menyebutkan pemerintah kota Batam belum melakukan sosialisasi terkait hidup berbangsa dan bernegara supaya tidak berbenturan dengan hidup beragama.
"Peristiwa tersebut diharapkan jangan sampai terjadi di kemudian hari," ucap Nuryanto.
Nuryanto menantikan klarifikasi dari dinas pendidikan kota Batam kenapa harus mengeluarkan kedua pelajar dari SMPN 21. (Joni Pandiangan)