Elitnews.com, Batam - Mantan Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo yang maju menjadi bakal calon walikota Batam dalam Pilkada tahun 2020 ternyata belum memiliki KTP Batam, Jumat (06/12/2019).
Lukita mengatakan bahwa tidak ada kendala untuk maju mengikuti pilkada menjadi kepala daerah tanpa memiliki KTP daerah tersebut.
"Teman-teman di KPU pusat juga membenarkan bahwa tanpa KTP Batam juga boleh menjadi walikota Batam," kata Lukita dengan tegas saat ditemui di golden prawn.
Lukita menerangkan kalau pemilih hukumnya wajib memiliki KTP tetapi yang dipilih tidak perlu ada KTP.
"Kemungkinan nantinya saya berkeinginan untuk menjadi warga Batam," terang Lukita.
Masih menurut Lukita dirinya masih dalam proses mencari rekomendasi untuk maju menjadi walikota Batam.
"Dahulu saya pernah jadi Kepala BP Batam maka masyarakat meminta maju menjadi calon walikota Batam," jelas Lukita.
Lukita menuturkan nanti semua akan dipenuhi sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada. (JP)
Lukita mengatakan bahwa tidak ada kendala untuk maju mengikuti pilkada menjadi kepala daerah tanpa memiliki KTP daerah tersebut.
"Teman-teman di KPU pusat juga membenarkan bahwa tanpa KTP Batam juga boleh menjadi walikota Batam," kata Lukita dengan tegas saat ditemui di golden prawn.
Lukita menerangkan kalau pemilih hukumnya wajib memiliki KTP tetapi yang dipilih tidak perlu ada KTP.
"Kemungkinan nantinya saya berkeinginan untuk menjadi warga Batam," terang Lukita.
Masih menurut Lukita dirinya masih dalam proses mencari rekomendasi untuk maju menjadi walikota Batam.
"Dahulu saya pernah jadi Kepala BP Batam maka masyarakat meminta maju menjadi calon walikota Batam," jelas Lukita.
Lukita menuturkan nanti semua akan dipenuhi sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada. (JP)