Elitnews.com, Batam - Penemuan sesosok mayat bayi laki-laki di pinggir pantai Bengkong Laut berawal dari informasi seorang pemancing, Senin (09/12/2019).
Kapolsek Bengkong, AKP Yuhendri mengatakan bahwa penemuan bermula dari penglihatan seorang pemancing atasnama Didin yang menduga ada boneka di tepi pantai Bengkong laut.
"Didin hendak memancing dan mengira dirinya melihat boneka di tepi pantai tersebut, dengan niatan untuk memastikan penglihatannya dia mendekati. Ternyata sosok bayi yang sudah tidak bernafas lagi," ucap Yuhendri saat ditemui di Golden Prawn.
Masih menurut penuturan Yuhendri bahwa Didin langsung menghubungi rekannya Arif untuk memberitahukan bahwa dirinya menemukan mayat bayi laki-laki.
"Keduanya langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Bengkong, selanjutnya kepolisian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung melakukan evakuasi jenazah bayi laki-laki tersebut," terang Yuhendri.
Menurut penilaian Yuhendri bahwa mayat bayi tersebut baru dilahirkan tidak lebih dari 24 jam. Hal tersebut dapat dilihat dari tali pusaran bayi tersebut masih melekat pada tubuhnya.
Yuhendri menyebutkan atas dasar peristiwa ini kepolisian telah menghubungi seluruh rumah sakit, puskesmas hingga klinik persalinan untuk mendapatkan informasi tentang Ibu dari bayi malang tersebut.
"Penyelidikan akan tetap dilakukan oleh jajaran kepolisian untuk menemukan dan mengungkap pelaku pembuangan bayi hingga tewas," tutup Yuhendri. (JP)
Kapolsek Bengkong, AKP Yuhendri mengatakan bahwa penemuan bermula dari penglihatan seorang pemancing atasnama Didin yang menduga ada boneka di tepi pantai Bengkong laut.
"Didin hendak memancing dan mengira dirinya melihat boneka di tepi pantai tersebut, dengan niatan untuk memastikan penglihatannya dia mendekati. Ternyata sosok bayi yang sudah tidak bernafas lagi," ucap Yuhendri saat ditemui di Golden Prawn.
Masih menurut penuturan Yuhendri bahwa Didin langsung menghubungi rekannya Arif untuk memberitahukan bahwa dirinya menemukan mayat bayi laki-laki.
"Keduanya langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Bengkong, selanjutnya kepolisian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung melakukan evakuasi jenazah bayi laki-laki tersebut," terang Yuhendri.
Menurut penilaian Yuhendri bahwa mayat bayi tersebut baru dilahirkan tidak lebih dari 24 jam. Hal tersebut dapat dilihat dari tali pusaran bayi tersebut masih melekat pada tubuhnya.
Yuhendri menyebutkan atas dasar peristiwa ini kepolisian telah menghubungi seluruh rumah sakit, puskesmas hingga klinik persalinan untuk mendapatkan informasi tentang Ibu dari bayi malang tersebut.
"Penyelidikan akan tetap dilakukan oleh jajaran kepolisian untuk menemukan dan mengungkap pelaku pembuangan bayi hingga tewas," tutup Yuhendri. (JP)