Elitnews.com, Batam - Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (PUK SP Farkes) di rumah sakit Camatha Sahid resmi terbentuk.
Ketua PC FSP Farkes SPSI kota Batam Anwar MH Gultom mengatakan bahwa telah dibentuk PUK SP Farkes di rumah sakit Camatha Sahid tepatnya pada 03 Januari 2020 yang lalu.
"Ternyata para karyawan rumah sakit Camatha Sahid rindu untuk bergabung dengan organisasi utamanya serikat pekerja farmasi dan kesehatan," kata Anwar.
Anwar menerangkan bahwa melalui proses yang telah dilalui maka mendapatkan seorang ketua PUK atas nama Maulida. "Ada sekitar 90 orang karyawan rumah sakit Camatha Sahid yang bergabung di bawah kepemimpinan Maulida," ucap Anwar.
Anwar menyebutkan bahwa periode selama tiga tahun kepemimpinan saja. "Maulida sebagai ketua PUK rumah sakit Camatha Sahid dalam periode tahun 2019 hingga 2022. Semoga dalam kepemimpinan beliau dapat menggapai apa yang telah diharapkan," harap Anwar.
Anwar mengharapkan para pekerja medis berkenan untuk menggabungkan diri dalam berserikat untuk berjuang untuk mendapatkan kesejahteraan hidup.
Dalam kesempatan yang sama Maulida menyebutkan bahwa dirinya merupakan pengalaman pertama memimpin serikat pekerja dalam dunia farmasi dan kesehatan khususnya di rumah sakit Camatha Sahid. Saya dalam menjalankan organisasi serikat pekerja dibantu oleh sekretaris, Ido Fernando Hutagalung dan Bendahara, Evi Rohani.
"Semoga dengan mendapatkan mandat sebagai ketua dapat memberikan perhatian untuk seluruh anggota mendapatkan kesejahteraan," ucap Maulida melalui rilisnya.
Maulida menyebutkan bahwa memiliki harapan dapat menjalin kemitraan dengan para pelaku bisnis dan stakeholder kota Batam.
Maulida menceritakan bahwa sejauh ini penghasilan para pekerja dalam dunia kesehatan masih jauh dari ketentuan pengupahan di kota Batam.
"Gaji para perawat dan bidan masih ada yang bergaji dari dua juta rupiah. Sementara tugas para pekerja medis adalah menyelamatkan nyama pasien," terang Maulida.
Maulida menerangkan bahwa tugas yang didapatkan oleh para pekerja medis tidak sebanding dengan pendapat. (JP)