Elitnews.com, Batam - Pasca ditangkapnya arang bakau miliknya PT. Anugerah Makmur Persada oleh pihak Badan Keamanan Laut (Bakamla) membuat exportir Ahui akan mengambil langkah-langkah hukum, Rabu (01/01/2020).
Ahui mengatakan bahwa arang bakau miliknya sudah enam hari ditangkap oleh Bakamla tetapi belum ada mendapatkan panggilan.
"Jangankan ditetapkan tersangka dalam perkara tertangkap arang bakau yang diduga ilegal. Perlu diketahui ternyata belum ada pemanggilan untuk diperiksa oleh pihak Bakamla," kata Ahui saat dikonfirmasi.
Ahui menilai perjalanan ditangkapnya arang bakau ilegal miliknya terkesan terlalu dipaksakan.
"Oleh sebab itu sudah dipikirkan untuk melakukan praperadilan untuk menggugat Bakamla supaya perkara tersebut mendapat titik terang secepatnya," terang Ahui.
Ahui menyebutkan dirinya telah berkoordinasi dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam. "Koordinasi supaya cepat ditemukan solusi terbaik dalam persoalan yang menimpa saya sebagai exportir arang bakau," sebut Ahui.
Ahui menambahkan dimungkinkan nantinya Kadin Batam akan memberikan bantuan untuk advokasi. "Jika nantinya Kadin Batam memberikan petunjuk harus dilakukan Praperadilan maka saya serahkan sepenuhnya," tegas Ahui.
Dalam kesempatan yang berbeda Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk menceritakan bahwa kantor Kadin Batam telah dikunjungi oleh exportir arang bakar untuk memberikan penjelasan.
"Dari keterangan yang telah disampaikan Ahui pastinya kadin Batam akan mempelajari semuanya terutama kelengkapan dokumen," kata Jadi Rajagukguk saat dikonfirmasi.
Jadi Rajagukguk menyampaikan akan kembali mengundang Ahui supaya dapat memberikan keterangan sesuai dengan yang diperlukan oleh Kadin Batam.
Jadi Rajagukguk mengingatkan kembali kepada semua pihak atas ucapan Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bahwa seluruh instansi pemerintahan harus menjamin lancarnya dan keamanan bagi dunia usaha.
"Untuk para pengusaha juga harus melengkapi segala legalitas yang berhubungan dengan usahanya serta jangan lupa memberikan kewajiban terhadap negara berupa pajak," tutup Jadi Rajagukguk. (JP)