Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketua DPRD Kota Batam Menyakini Pengawasan Tidak Terlaksana Sehingga Perda Menjadi "Mandul"

Senin, 20 Januari 2020 | 13:44 WIB Last Updated 2020-01-20T06:44:53Z

Elitnews.com, Batam - Pengawasan terhadap peraturan daerah (perda) yang telah dibuat oleh Pemerintah Kota Batam dan DPRD Kota Batam tidak berfungsi sesuai dengan yang diharapkan atau mandul dikarenakan minimnya pengawasan, Senin (20/01/2020).

Ketua DPRD kota Batam, Nuryanto mengatakan bahwa pengawasan yang lemah dari instansi Pemerintah Batam dan DPRD Kota Batam membuat Perda menjadi mandul.

"Pengawasan yang lemah membuat perda tidak berfungsi sama sekali dan menjadi permasalahan di tengah-tengah kehidupan masyarakat di kota Batam," kata Nuryanto saat ditemui di gedung DPRD kota Batam.

Nuryanto meyakini bahwa kemandulan perda  ketertiban sosial kota Batam menjadi akar permasalahan pusat rehabilitasi sosial non panti Sintai berubah menjadi tempat lokalisasi.

Nuryanto melanjutkan setelah adanya lokalisasi Sintai menjadi banyak anak di bawah umur yang menjadi korban perdagangan manusia seperti yang terjadi kemarin.

"Kelak akan dilakukan pengkajian ulang terhadap ketertiban sosial kota Batam. Dari kajian tersebut baru dapat ditentukan perlukah perda tersebut direvisi atau tidak," terang Nuryanto.

Masih pemahaman Nuryanto bahwa biarkan tindak pidana perdagangan manusia diproses sesuai hukum oleh penegak hukum. (JP)
×
Berita Terbaru Update