Bogor, Elitnews.com - 11 orang perwakilan Forum Mahasiswa Universitas Pakuan Bogor yang tergabung dalam Forum Kajian Mahasiswa (FORKAM), Hari ini (14/1/2020) mengelar aksi turun ke jalan guna menyampikan aspirasi mereka, aksi digelar di depan mall Boxies 123 di bilangan tajur Bogor Timur.
Saat di konfirmasi, koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Irwan Kurniawan, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Sesuai surat, ada dua tuntutan yang akan dia bawa bersama rekan-rekannya atas kehadiran Mal Boxies 123.
“Diindikasikan Mal Boxies 123 telah melanggar Perda 8/2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bogor 2011-2031 serta Analisis Dampak Lalulintas yang diduga tidak memiliki izin,” katanya kepada Awak media.
Menurut Irwan, massa aksi akan mendatangi lokasi menggunakan sepeda motor. Kemudian melakukan long march dari kantor perbankan yang tak jauh dari mal.
“Saat ini kita masih kumpul di kampus, nanti akan long march dari Bank Mandiri sampai ke lokasi dengan membawa banner, spanduk dan atribut lainnya,” ungkap dia.
Pantauan di lapangan, mahasiswa sudah mulai mendatangi Mal Boxies 123. Anggota kepolisian d
ari Polresta Bogor Kota maupun Polsek Bogor Timur telah bersiap di lokasi. Pun dengan anggota TNI. Sementara Anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor melakukan pengaturan lalu lintas karena tersendat. Sementara aktivitas di dalam mal berlangsung seperti biasa dengan lalu lalang pengunjung yang masuk dan keluar gedung.
Sementara itu Atty Somaddikarya angota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PDI Perjuangan mengungkapkan terkait beroperasinya mal Boxies 123, pada saat komisi 3 sidak GSP di tanyakan, Jalur sebelum ada mall sdh macet apalagi sekarang ada mall yaa makin macet.
"Harusnya Pemkot dan Dinas terkait sudah memperhitungkan dampak awal lalu lintas sekitar jalur tersebut. Saya tidak habis pikir kenapa pihak pengelola mal boxies 123 tidak memperhatikan apa yang di tanyakan rekan rekan komisi 3, dan setahu saya salah satu GM mal Boxies bersikap tdk bersahabat saat kami saat sidak," keluh Atty.
Kami sempat pertanyakan hal ini, apakah sesuai aturan yang ada atau belum? Kita tidak menolak investor masuk kota Bogor, tapi bukan berarti investor masuk dengan tidak memperhatikan aspek-aspek yang keberpihakan pada masyarakat.
( Agusbagja)
Sementara itu Atty Somaddikarya angota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PDI Perjuangan mengungkapkan terkait beroperasinya mal Boxies 123, pada saat komisi 3 sidak GSP di tanyakan, Jalur sebelum ada mall sdh macet apalagi sekarang ada mall yaa makin macet.
"Harusnya Pemkot dan Dinas terkait sudah memperhitungkan dampak awal lalu lintas sekitar jalur tersebut. Saya tidak habis pikir kenapa pihak pengelola mal boxies 123 tidak memperhatikan apa yang di tanyakan rekan rekan komisi 3, dan setahu saya salah satu GM mal Boxies bersikap tdk bersahabat saat kami saat sidak," keluh Atty.
Kami sempat pertanyakan hal ini, apakah sesuai aturan yang ada atau belum? Kita tidak menolak investor masuk kota Bogor, tapi bukan berarti investor masuk dengan tidak memperhatikan aspek-aspek yang keberpihakan pada masyarakat.
( Agusbagja)