Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Staf Erick Thohir: Dana Nasabah Jiwasraya Dibayar per Awal Maret

Senin, 20 Januari 2020 | 17:22 WIB Last Updated 2020-01-20T10:22:03Z


ElitNews.com, Jakarta - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara Arya Sinulingga mengatakan awal Maret sudah bisa dilakukan pembayaran dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero). "Uang terkumpul bulan kedua. Mudah-mudahan awal Maret sudah bisa dibagi-bagi uangnya. Tapi tidak bisa semua," ujarnya di Upnormal Wahid Hasyim, Jakarta, Ahad, 19 Januari 2020.

Arya menyebutkan, untuk tahap awal pembayaran sebesar Rp 2 triliun terutama akan diberikan ke nasabah-nasabah kecil. Pembayaran awal itu berasal dari dana investor yang akan masuk ke anak usaha Jiwasraya, yaitu PT Jiwasraya Putra. Dia memperkirakan investasi yang akan masuk sekitar hampir Rp 3 triliun pada kuartal pertama 2020.

Bersamaan dengan itu, Kementerian BUMN juga membuat perusahaan induk asuransi (holdingisasi asuransi). "Tujuannya agar dapat dana. Tapi kan ini ada proses. Prosesnya tidak gampang. Kami kerja kerasnya gila-gilaan," ujar Arya.

Dari holding itu, dia memproyeksi akan mendapatkan dana sekitar Rp 2 triliun. Namun, saat ini pemerintah masih berupaya merumuskan peraturan pemerintah, salah satunya untuk mengubah Jamkrindo dari Perusahaan Umum menjadi PT agar dapat masuk holding.


Seperti diketahui, Jiwasraya kini tengah jadi sorotan karena perusahaan asuransi pelat merah itu mengalami gagal bayar polis seiring rugi investasi saham. BPK mencatat kerugian Jiwasraya yang juga dikategorikan kerugian negara mencapai Rp 13 triliun.

Sebelumnya Jiwasraya telah banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi. Salah satu di antaranya dengan penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp 5,7 triliun dari aset finansial.

Dari jumlah itu, lima persen dana nasabah Jiwasraya ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik, sisanya 95 persen dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk. Selain itu, penempatan reksa dana sebanyak 59,1 persen senilai Rp 14,9 triliun dari aset finansial. Dari jumlah tersebut, 2 persennya dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja baik. Sementara 98 persen dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk.
Sumber:Tempo.co
×
Berita Terbaru Update