Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tersangka Jiwasraya Bungkam Setelah Diperiksa di KPK

Senin, 20 Januari 2020 | 17:14 WIB Last Updated 2020-01-20T10:14:22Z


ElitNews.com, Jakarta - Tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim, enggan berkomentar apapun usai diperiksa penyidik pada Senin, 20 Januari 2020. Ia menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak pukul 13.00 WIB hingga 16.35 WIB.

Hendrisman yang didampingi dua petugas keamanan, langsung bergegas masuk ke dalam mobil tahanan. Ia tak mengatakan apapun meski para jurnalis menyerbunya dengan sejumlah pertanyaan.

Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan Hendrisman di kantornya untuk menunjukkan sinergi dan hubungan yang harmonis antara KPK dan Kejaksaan Agung.


"Fasilitasi dan koordinasi antara KPK dan Kejagung. Selain titip tahanan, ya juga tempat pemeriksaannya," kata Ali di kantornya, Jakarta Selatan, pada Senin, 20 Januari 2020.

Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka kasus Jiwasraya, yaitu Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Persero Hary Prasetyo, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, serta mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim.

Para tersangka pun ditahan selama 20 hari di rumah tahanan yang berbeda. Di rutan KPK, Kejaksaan Agung menitipkan Hendrisman dan Benny Tjokrosaputro.
Sumber: Tempo.co
×
Berita Terbaru Update