Batam - Adu jotos pegawai dengan warga pemohon KTP di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam ternyata diluar pantauan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Batam, Minggu (23/02/2020).
Kabid Trantib Satpol-PP Kota Batam, Imam Tohari mengatakan bahwa ada tiga orang personil Satpol-PP Kota Batam ditempatkan khusus di kantor Disdukcapil Kota Batam.
"Saat kejadian adu jotos pegawai dengan warga pemohon KTP personil Satpol-PP tidak di lokasi kejadian," kata Imam saat ditemui di hotel Best Western Primer, Minggu (23/02/2020).
Imam menerangkan personil Satpol-PP yang ditempatkan di kantor Disdukcapil Kota Batam hanya disuruh-suruh untuk antar berkas ke dalam.
"Kejadian tersebut kesalahan murni dari kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Said Khaidar yang tidak tegas dengan ketentuan untuk penempatan personil Satpol-PP," ucap Imam.
Imam berharap ada ketentuan yang jelas buat personil Satpol-PP yang bertugas di kantor Disdukcapil Kota Batam supaya tidak terulang peristiwa yang sama di kemudian hari. (JP)