Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Firmansyah: Ijin Permainan Bola Pimpong Tidak Ada

Sabtu, 22 Februari 2020 | 16:14 WIB Last Updated 2020-02-22T09:14:53Z
BATAM - Masih ingatkah Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kota Batam bersama dengan pengusaha tempat hiburan Kota Batam. Dimana dalam RDP tersebut, bahwa adanya di tempat hiburan Pub & KTV M One permainan dugaan perjudian Bola Pimpong, pajaknya tidak masuk dalam PAD Kota Batam.

Dugaan permainan Bola Pimpong tersebut tidak mengantongi ijin. Sehingga tidak masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam.
Sorotan Komisi II DPRD Kota Batam saat itu, terkait ijin dan pajak Bola Pimpong. Dan DPRD Kota Batam saat itu meminta. Kalau tidak pemasukan dalam PAD Kota Batam. Sebaiknya permainan itu ditutup saja. Namun itupun tidak diacuhkan oleh pengusaha judi Bola Pimpong. Hingga melenggang buka dan berjalan sampai hari ini tanpa ada tindakan dari pihak pemerintah Kota Batam, Dinas Pariwisata.

Hal sama juga disampaikan oleh Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Kota Batam, Firmansyah. Ia mengatakan, ijin permainan Bola Pimpong tidak ada. Namun untuk pengawasan, dilakukan oleh Dinas Parawisata.

"Untuk pengawasan dan penindakan Dinas Parawisata Kota Batam," ujar Firmansyah, Jumat (21/2-2020).

Kepala Dinas Kebudayaan dan Parawisata Kota Batam, Ardiwinata saat dikonfirmasi terkait pengawasan permainan dugaan perjudian Bola Pimpong di 'M One'. Ardiwinata tidak dapat menjawab alias 'Bungkam'.

Salah seorang tamu, duduk sambil mendengarkan alunan musik didalam kamar VIP. Ia mengatakan, kalau mau main atau pasang Bola Pimpong. Nanti ada wasitnya yang datang untuk menwarkan permainan ini.

"Pasang 10 ribu. Hadiahnya Rp 220 ribu. Nanti, kalau menang, pouchernya bisa di uangkan," ujar pemain dilokasi, Jumat (21/2-2020) malam.


sumber: kepriaktual.com
×
Berita Terbaru Update