ElitNews.com, Natuna, – Bupati Natuna secara resmi membuka Musrembang Kabupaten Natuna tahun 2020, brerjalan dengan baik. Ketua Pelaksana Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Natuna, Mustafa Al Bakry mengatakan, bahwa Musrenbang Natuna tahun 2020 merupakan satu kesatuan dari sistem perencanaan, dilaksanakan setelah Musrenbang tingkat Desa dan Kecamatan. Dengan maksud agar seluruh proses sinkronisasi dapat dilakukan secara optimal. “Kita berharap melalui Musrenbang dapat melahirkan instrumen-instrumen prioritas, untuk menghasilkan struktur program solutif terhadap persoalan yang dihadapi saat ini.
Diantaranya masalah kemiskinan, pengangguran, pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan layanan publik lainnya, disebabkan masih lemahnya pertumbuhan ekonomi disektor riil,”ungkap Mustafa dalam sambutannya ketika memberikan laporan dalam kegiatan Musrenbang di Gedung Sri Srindit, Selasa malam 3 Maret 2020. Lanjut Mustafa, Musrenbang juga harus selaras dengan tema Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Natuna, tertuang dalam dokumen RPJPD tahun 2005-2025. Dimana penekanannya pada optimalisasi peningkatan sumber daya lokal yang lestari. Kepala BP3D Natuna ini juga menjelaskan, adapun estimasi pendapatan Natuna pada tahun 2021 terdiri dari : Pendapatan sebesar Rp 1.169 triliun, Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 555.338 miliar, Belanja Langsung sebesar Rp 613.706 miliar. “Dari hasil Musrenbang Kecamatan yang telah kita laksanakan sebelumnya didapat total usulan sebesar Rp 6.428 miliar”, sebut Mustafa.
Karenanya dibutuhkan aspirasi-aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan, untuk merumuskan kebijakan akomodatif dan sensitif untuk menyelesaikan segala pemasalahan. Sehingga dapat menetapkan program prioritas berorientasi pada penguatan ekonomi, menuju masyarakat sejahtera untuk dituangkan dalam rancangan RKPD Natuna tahun 2021. Musrenbang disejalankan dengan Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna (TTG), diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. “Pengembangan inovasi penting dilakukan, karena dapat menjadi motor penggerak pembangunan daerah kita”. Adapun maksud penyelenggaraan Musrenbang adalah untuk mendapatkan masukan, guna menyempurnakan rancangan RKPD Natuna 2021. Diharapkan, dengan pelaksanaan Musrenbang ini menghasilkan kesepakatan tentang rumusan prioritas pembangunan, menjadi masukan untuk pemutakhiran rancangan RKPD dan racangan Renja Perangkat Daerah.
Kemudian tujuan pelaksanaan TTG adalah untuk menumbuhkan dan memberikan motivasi, serta memberdayakan masyarakat melalui pengelolaan TTG. Sehingga dapat meningkatkan efisiensi, efektifitas, nilai tambah dan mutu hasil produksi kegiatan masyarakat, serta meningkatkan pendapatan dan ekonomi kerakyatan. Dasar Hukum pelaksanaan kegiatan ini adalah : 1. Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional. 2. UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. 3. Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah. 4. Instruksi Presiden RI nomor 03 tahun 2001 tentang Penerapan dan Pengembangan Teknologi Tepat Guna. Musrebang Kabupaten Natuna dilaksanakan mulai tanggal 3-5 Maret 2020. Pesertanya terdiri dari Perangkat Daerah Kabupaten dan Kecamatan, DPRD Natuna, Instansi Vertikal, Perwakilan masyarakat, Perguruan Tinggi, LSM/Ormas, Pelaku usaha, BUMD dan unsur masyarakat lainnya.