Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Komisi 1 DPRD Kota Batam Lakukan RDP Tertutup Bersama Disdukcapil

Rabu, 04 Maret 2020 | 14:59 WIB Last Updated 2020-03-04T07:59:51Z

Batam - DPRD Kota Batam khususnya komisi 1 telah memanggil rapat dengar pendapat dengan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam sesuai dengan surat yang dikirim komisi 1 DPRD Kota Batam pada tanggal 28/02/2020.

RDP yang dilaksanakan di Komisi 1 DPRD Kota Batam bersama Disdukcapil Kota Batam ternyata sifatnya sangat tertutup dikarena dilaksanakan di ruang komisi 1 DPRD Kota Batam.

Ketua Komisi 1 DPRD Kota Batam Budi Mardiyanto mengatakan RDP bersama Kepala Disdukcapil Kota Batam Said Khaidar merupakan RDP bukan bersifat umum, maka dalam undangan RDP kita tidak membuat rapat dengar pendapat umum (RDPU).

"RDP ini hanya klarifikasi langsung yang diminta oleh Komisi 1 DPRD Kota Batam terhadap insiden adu jotos di wilayah kerja Disdukcapil Kota Batam," kata Budi.

Budi menyampaikan bahwa banyak hal-hal yang harus dibenahi di Disdukcapil Kota Batam diantaranya adalah jumlah tenaga kerja masih belum memadai.

"Pekerjaan yang sangat banyak ternyata tidak sesuai dengan jumlah tenaga kerja atau pekerja yang ada di Disdukcapil Kota Batam," ucap Budi.

Budi menilai hal-hal tersebut akan menjadi evaluasi khusus dari Komisi 1 DPRD kota Batam dan pastinya akan mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah kota Batam  untuk melakukan penambahan jumlah tenaga kerja di Disdukcapil.

Masih pernyataan Budi bahwa sejauh ini belum mengetahui berapa jumlah tenaga kerja yang masih dibutuhkan oleh Disdukcapil Kota Batam.

"Berapa jumlah tenaga kerja di Disdukcapil sekarang belum kita ketahui, berapa volume kerja mereka dalam satu hari juga belum kami ketahui," terang Budi.

Jika volume kerja dan jumlah tenaga kerja saat ini sudah diketahui maka dapat dihitung dan disimpulkan berapa jumlah tenaga kerja yang akan ditambahkan di Disdukcapil Kota Batam nantinya.

Budi melanjutkan bukan hanya dari internal Disdukcapil aja yang harus diperbaiki supaya tidak terjadi adu jotos lagi. Masyarakat juga harus diberikan pemahaman supaya dapat mengurus KTP dan surat menyurat lainnya jangan menggunakan jasa-jasa orang lain.

"Masa kepemimpinan Said Khaidar sebagai kepala Disdukcapil Kota Batam merupakan masa terbaik dalam pengurusan KTP. Sekarang pengurusan KTP itu jauh lebih mudah daripada masa sebelumnya," terang Budi.

Budi enggan menyebutkan jasa pengurusan KTP yang ada di wilayah Disdukcapil Kota Batam merupakan kelompok masyarakat dalam kategori calo.

"Bukan masalah calo atau apalah itu, yang masalah itu masyarakat kota Batam yang masih ingin menggunakan jasa-jasa orang lain karena diimingi sesuatu kemudahan," sebut Budi.

Budi juga menyalahkan media yang selalu membesar-besarkan masalah terkait adu jotos di wilayah Disdukcapil kota Batam beberapa waktu yang lalu.

"Media yang membuat peristiwa adu jotos di wilayah Disdukcapil kota Batam yang menjadi ramai," tutup Budi.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Said Khaidar mengatakan bahwa peristiwa adu jotos tersebut hanya miskomunikasi saja.

"Pastinya Disdukcapil Kota Batam tidak akan membawakan insiden adu jotos tersebut ke ranah hukum sebab hanya miskomunikasi," kata Said saat ditemui di gedung DPRD kota Batam.

Said tidak bisa memaparkan miskomunikasi yang bagaimana sehingga terjadi insiden adu jotos di wilayah Disdukcapil kota Batam.

"Pastinya miskomunikasi antara merekalah itu," sebut Said.

Said menyampaikan kepada masyarakat kota untuk mengurus KTP dan surat menyurat jangan menggunakan perantara.

"Kita tidak paham komunikasi antara masyarakat dengan perantara sebenarnya itu apa. Maka masyarakat tolonglah mengurus sendiri," sebut Said.

Said mengatakan bahwa Disdukcapil kota Batam adalah murni pelayanan. "Apapun bentuk keluhan masyarakat akan pasti dibantu," janji Said.

Masih menurut penjelasan Said bahwa benar satpol PP diperbantukan untuk mengantarkan berkas.

"Memang benar tetapi itu bukan tugas utama satpol PP untuk antar berkas. Hanya ketepatan sekalian jalan maka diminta tolonglah kepada satpol PP yang ditugaskan di Disdukcapil Kota Batam untuk antarkan berkas ke dalam," tegas Said.

Masih dalam keterangan Said bahwa calo yang membuat keributan telah beberapa bulan saja berada di wilayah Disdukcapil kota Batam.

"Untuk yang calo yang adu jotos dengan pegawai Disdukcapil kota Batam telah dilarang keras untuk berada di wilayah Disdukcapil kota Batam," sebut Said.

Said masih enggan berkomentar terkait keberadaan para calo yang masih berada di wilayah kerja Disdukcapil Kota Batam yang diduga dipelihara oleh oknum pegawai disdukcapil kota Batam.

"Tidak bisa disebutkan Disdukcapil Kota Batam harus bersih dari calolah," tutup Said. (JP)
×
Berita Terbaru Update