Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sepakat Kapal Cantrang Pantura Boleh Melaut Di Natuna

Selasa, 03 Maret 2020 | 20:29 WIB Last Updated 2020-03-04T13:35:13Z
ElitNews.com, Natuna  – Bupati Abdul Hamid Rizal Pemerintah Kabupaten Natuna, akhirnya memutuskan memperbolehkan kapal-kapal cantrang milik nelayan pantura beroperasi di laut Natuna Utara. Keputusan tersebut disepakati usai menggelar audensi terkait menjaga laut Natuna Utara bersama pemerintah Kabupaten Natuna. Dengan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Kadin, Perwakilan para Nelayan Natuna, Koperasi Nelayan, KNPI dan sejumlah Tokoh masyarakat Natuna.



Bupati Natuna didampingi Sispri Menkopolhukam Kolonel Ponco (Tengah) dan ketua DPRD Natuna diacara Audensi soal menjaga laut Natuna dan Rencana kedatangan 30 kapal cantrang pantura dilaut Natuna Utara digelar diruang rapat Kantor Bupati Natuna, Selasa (03/03/2020) Siang. Dilangsungkan diruang rapat Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Ranai, Natuna, Selasa (03/03/2020). Pertemuan yang dimulai sekitar pukul 14:10 WIB berjalan cukup lama, setidaknya sekitar pukul 16:30 WIB baru selesai. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sispri Menkopolhukam Kolonel Ponco, Ketua Andes Putra dan Wakil ketua DPRD Jarmin Siddik bersama anggota, Dandim 0318 Natuna, Sekda Natuna, Kadis Perikanan Zakimin serta para Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurut Bupati Hamid Rizal menuturkan keputusan yang telah disepakati bersama memperbolehkan kapal-kapal cantrang Nelayan Pantura melaut diperairan laut Natuna Utara. Merupakan kesimpulan setelah mendengar aspirasi saran dan masukan dari berbagai pihak. Kata Hamid, terima dulu kapal nelayan cantrang pantura sebanyak 30 kapal pantura yang melaut diperairan laut Natuna Utara, dengan catatan menggunakan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan. Hamid juga menegaskan, nelayan Natuna ikut mengawasi aktivitas Nelayan pantura yang menggunakan cantrang dilaut. Apakah alat tangkap yang dipergunakan tersebut merusak ekosistim laut atau tidak.



Ketua HNSI Kabupaten Natuna Zainuddin, didampingi Kadis Perikanan Zakimin memaparkan hasil pertemuan dengan Dirjen Perikanan Tangkap di Palembang. Dan kapal-kapal cantrang itu menangkap ikan dilaut dalam, laut tengah atau menangkap ikan laut atas. Setelah dua bulan beroperasi hasil tangkapanya dapat dilihat dan dapat di evaluasi kembali, jelas Hamid. Hal senada diungkapkan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Natuna Zainuddin mengakui, pihaknya diundang oleh Dirjen Perikanan Tangkap KKP pada tanggal 27-28 bulan Januari 2020 di Pelembang Sumatra Selatan, tentang rapat teknis Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP. Hasil keputusan yang dirumuskan dalam pertemuan tersebut terkait mobilisasi kapal-kapal nelayan pantura terutama dari Tegal diperairan laut Natuna Utara. Di kawasan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) untuk mengisi kekosongan nelayan selama ini yang diklaim sepihak oleh China. Menurut Zainuddin, Pemerintah pusat mengambil Kebijakan strategis untuk mendatangkan puluhan nelayan pantura ke perairan tersebut. Guna mengisi kekosongan aktivitas nelayan dilaut Natuna Utara dan sekaligus untuk menjaga kedaulatan diperairan laut Natuna Utara. Kehadiran para nelayan pantura diwilayah perairan laut Natuna Utara akan membuat posisi Indonesia lebih kuat dan diakui, ungkapnya. Dia memaparkan, pada pertemuan di Pelembang juga telah ditandatangani Nota Kesepakatan pada prinsipnya, karena hal ini merupakan Kebijakan pemerintah pusat. HNSI Kabupaten Natuna didukung HNSI pusat dapat menyetujui nelayan Pantura beroperasi dilaut Natuna Utara. Dengan alat tangkap yang ramah lingkungan dan tidak memasuki zona nelayan lokal sejauh 12 Mil kebawah. Lanjutnya, di kesepakatan tersebut juga diatur Kapal-kapal nelayan pantura akan diawasi secara ketat. Dibawah pengawasan Coast Guard, Bakamla, PSDKP dan TNI Angkatan Laut, ucapnya. Selain itu ungkap Zainuddin, hasil tangkapan nelayan pantura sebanyak 30 unit kapal pantura akan dichek point di pelabuhan SKTP Selat lampa Natuna dan dibebankan biaya retribusi untuk PAD daerah. Nelayan pantura juga dapat memberikan kesempatan kepada nelayan lokal maupun pelajar SMK Kelautan Natuna untuk dilatih dan diberdayakan. Sementara itu melalui pemerintah pusat akan membantu memberikan kapal – kapal penangkap ikan yang besar untuk beroperasi dilaut Natuna Utara.


Sebab taruna siswa SMK Kelautan Natuna telah berpengalaman berlayar dilaut Makasar dan laut Bali juga kemampuan mereka juga sudah tidak perlu diragukan lagi, terangnya. Senada dijelaskan, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Natuna Zakimin menambahkan, kegiatan pertemuan di Palembang merupakan hasil rapat lanjutan sebelumnya dengan Menkopolhukam. Pertemuan di Palembang adalah aksi mempercepat program pemerintah dengan adanya polemik nelayan asing di laut Natuna Utara. Setelah dikaji didaerah-daerah itu ada memiliki 50 mil teritorial dapat dimasuki sekitar 78 kapal, namun pada tahap pertama ini diujicoba sebanyak 30 kapal dari pantura. Setelah tiga bulan akan ada evaluasi dan jika perlu. Ada hal yang perlu diperbaiki, bahkan ada potensi yang merusak ekosistim laut misalnya perlu ditinjau kembali, paparnya. Zaikimin juga menjelaskan, dalam proses Nota Kesepakatan itu ditandatangani antara pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang ditandatangani oleh Sekretaris daerah. Menteri KKP melalui Dirjen Perikanan dan Kelautan juga akan menyiapkan fasilitas untuk nelayan pantura yang beroperasi dilaut Natuna Utara seperti BBM, Logistik, Es, Air dan disepakati pelabuhan Selat lampa akan dipercepat pengembangannya menambah costorik yang lebih besar, tandasnya.
×
Berita Terbaru Update