BATAM - Anggota DPRD Kotam Komisi III, Batam, Jefri F Simanjuntak meminta kepada Pemerintah Kota Batam untuk mengusulkan kebijakan kepada Brigh PLN Batam dan ATB Batam di dalam menamggapi masalah Covid-19 ini.
"Nanti DPRD Kota Batam akan memanggil pihak PLN Batam dan ATB Batam dalam hal terkait masalah Covid-19. Selain itu, Wakil Wali Kota Batam juga tadi sudah menyetujui dan akan mengusulkanya," ujar Jefri Simajuntak usai rapat koordinasi DPRD Kota Batam dengan Pemerintah Kota Batam di depan gedung DPRD Kota Batam, Kamis (16/4-2020).
Jefri Simajuntak juga berharap, dalam hal ini PLN dan ATB Batam dapat memberikan sumbangsih dan kebijakan di dalam menanggapi masalah Covid-19 ini.
"Kita berharap PLN dan ATB dapat memberikan sumbangsih dengan cara bersayarat kepada masyarakat yang tidak mampu untuk menggratiskan pembayaran dibulan ini berikutnya," ujarnya.
Dimana, lanjutnya, bagi warga yang menunggak, akibat tidak mampu melakukan pembayaran listrik dan air, supaya tidak diputus terlebih dahulu.
"Kita minta segera mungkin. Supaya Wali Kota Batam dapat menyampaikan kepada PLN dan ATB Batam," tuturnya.
"Nanti DPRD Kota Batam akan memanggil pihak PLN Batam dan ATB Batam dalam hal terkait masalah Covid-19. Selain itu, Wakil Wali Kota Batam juga tadi sudah menyetujui dan akan mengusulkanya," ujar Jefri Simajuntak usai rapat koordinasi DPRD Kota Batam dengan Pemerintah Kota Batam di depan gedung DPRD Kota Batam, Kamis (16/4-2020).
Jefri Simajuntak juga berharap, dalam hal ini PLN dan ATB Batam dapat memberikan sumbangsih dan kebijakan di dalam menanggapi masalah Covid-19 ini.
"Kita berharap PLN dan ATB dapat memberikan sumbangsih dengan cara bersayarat kepada masyarakat yang tidak mampu untuk menggratiskan pembayaran dibulan ini berikutnya," ujarnya.
Dimana, lanjutnya, bagi warga yang menunggak, akibat tidak mampu melakukan pembayaran listrik dan air, supaya tidak diputus terlebih dahulu.
"Kita minta segera mungkin. Supaya Wali Kota Batam dapat menyampaikan kepada PLN dan ATB Batam," tuturnya.