PELALAWAN, ELITNEWS.COM.- Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Dikbud) Kabupaten Pelalawan M Zalal SPd mengeluarkan surat perpanjangan Libur sekolah hingga 25 April 2020. Surat tanggal April 2020, perpanjangan libur ke 3 ini karena masa darurat penyebaran virus corona ( COVID -19). Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan, M Zalal, Kamis (09/04/2020).
M Zalal mengatakan sesuai arahan kementrian pendidikan dan kebudayaan, masih tingginya resiko terhadap penyebaran corona virus (COVID -19) . Kegiatan belajar mengajar siswa di Kabupaten Palalawan yang semulanya diliburkan dari tanggal 16 hingga 30 Maret dilanjutkan selama 2 pekan tanggal 13 April 2020 dan kembali diperpanjang ubtuk kali ke-3 hingga 25 April 2020.
"Berdasarkan surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran corona virus disease 2019 (COVID -19) serta mempedomani surat edaran Gubernur Riau nomor 18/Disdik/1.3/2020/3642 tentang layanan penyelenggaraan dalam rangka pencegahan penularan atau penyebaran covid-19 di Riau dan menindak lanjuti SK Bupati Pelalawan nomor KPTS 360/BPBD/2020/355 tentang gugus tugas," kata M Zalal.
M Zalal menyebutkan pendidikan dan tenaga pendidikan agar dapat melaksanakan tugas dengan cara melalui mobile phone atau HP untuk mengurangi kontak langsung mengurangi aktifitas di tempat umum atau keramaian atau perjalanan ke luar daerah dan luar negeri.
Kadisdikbud juga meminta kepada orang tua untuk mengawasi anak agar tetap berada di dalam rumah disaat COVID -19 ini dan siswa tetap belajar dirumah. "Anak anak tetap semangat dan tetap belajar dirumah aja," katanya.
"Ya siswa diminta untuk tetap di rumah belajar dan melakukan kegiatan yang positif. Jangan keluyuran dan bermain di warnet. Orang tua juga diminta untuk mengawasi anak. Termasuk tetap menjaga kesehatan, makan makanan yang bergizi, beribadah dan berdo`a agar wabah COVID -19 ini segera berakhir," tutupnya. (EP)