BATAM, ELITNEWS.COM- Oknum anggota Brimob Polda Kepri berinisial HT diduga menjadi biang kerok penyerobotan lahan milik warga, di Kavling Seraya Blok D 16, Kelurahan Sei Langkai Kecamatan Sagulung.
Akibat dari ulah oknum Brimob HT tersebut, sekitar sembilan orang pekerja yang diturunkan oleh oknum HT hampir saja bentrok dengan warga yang memiliki legalitas lahan dilokasi tersebut.
Siburian bersama pemilik lahan lainnya yang telah memiliki legalitas lahan mengatakan, akan melaporkan oknum anggota Brimob HT kepada pihak Propam Polda Kepri.
"Kami akan melaporkan oknum Brimob berinisial T tersebut. Dimana oknum Brimob tersebet terkesan membenturka sembilan orang pekerja yang disuruhnya dengan para pemilik warga," ucap Pino Siburian bersama warga lainnya.
Pihak warga pemilik lahan juga mengatakan telah melaporkan keributan tersebut kepada pihak Polsek Sagulung. Namun pihak Polsek Sagulung belum turun kelokasi keributan sampai berita ini di unggah. (Red)