Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Asmawi dan Supryanto Beserta Penasehat Hukum Mediasi di BPN

Rabu, 26 Agustus 2020 | 15:01 WIB Last Updated 2020-08-27T08:01:42Z
Karimun, Elitnews.com - Badan Pertahanan Nasional Karimun (BPN), bersikap tegas menanggapi tanah masyarakat di Paya Cincin Karimun.

Melalui undangan mediasi dari BPN, Asmawi dan Suprianto yang di damping Penasehat Hukum, penuhi panggilan di ruangan BPN, namun belum membuahkan hasil. Atas ganti rugi lahan di Paya Cincin Karimun, Rabu (28/8).

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Bumi Bhakti BPN Jln Sudirman Tersebut yang dihadiri ka.BPN/Staf .Rabu 26/08 .2020. Ternyata belum ada solusi, membuat puluhan warga yang terzolimi sangat kesal, sehingga warga mengambil sikap tegas hingga turun ke tanah mereka yang terpasang palang. Kami akan berjuang bahwa tanah ini kami lah sebagai ahli waris pemilik dan di mediasi tadi, supryanto tak banyak komentar dan belum ada solusi, kami berharap agar penasehat supryanto segera memberikan solusi kata asmawi kepada kami saat di temui awak media.

Lanjut asmawi,"kami heran sejak tahun 2002 persoalan lahan kami ini sudah hearing DPRD dan dan lurah dan kecamatan jelas mengakui bahwa seluas 13 hektar lebih kurang ini jelas milik datok kami dan sebagai Ahli waris lah kami dan tanah ini akan kami ambil alih,dan puluhan warga yang belum menerima ganti rugi, menduga surat abal abal atau surat Tembak diatas Meja terjadi sehingga beliau atas nama Supryanto memiliki surat.kalau kami titik koordinat dan surat dari PT Timah jelas kami miliki sebagai surat dasar,"ucap asmawi.

Sementara dihadapan puluhan warga, Ahmad Muhajir SH selaku kuasa hukum Asmawi mengatakan,
"bahwa tanah yang Paya Cincin benar milik klien saya, dan kami akan ambil alih secepat nya, kalau ganti rugi tanah belum di penuhi," ucapnya dengan nada tegas.

Seperti di beritakan yang di kutip metro kampung sebelum nya, sengketa tanah seluas kurang lebih 13 hektar antara Asmawi dengan supryanto berbuntut panjang dimana sejak 7 november 2002 permasalahaan sempet ditangani DPR dari komisi 1 namun belum ada titik terang nya sehingga saya dengan masyarakat sepakat ingin mengambil kembali tanah kami ini.

Hingga berita di unggah, Supryanto pemilik perumahan belum dapat di konfirmasi dan saat di hubungi melalui watshap, belum terhubung diduga Nomor Watshap kami telah di blokir.
×
Berita Terbaru Update