Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

𝗙𝗼𝗿𝗸𝗼𝗽𝗶𝗺𝗱𝗮 𝗕𝗮𝗵𝗮𝘀 𝗣𝗲𝗿𝘄𝗮𝗸𝗼 𝗣𝗿𝗼𝘁𝗼𝗸𝗼𝗹 𝗞𝗲𝘀𝗲𝗵𝗮𝘁𝗮𝗻, 𝗔𝗺𝘀𝗮𝗸𝗮𝗿: 𝗦𝗮𝗻𝗸𝘀𝗶 𝗗𝗶𝗯𝘂𝗮𝘁 𝗮𝗴𝗮𝗿 𝗪𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗣𝗮𝘁𝘂𝗵

Kamis, 27 Agustus 2020 | 15:13 WIB Last Updated 2020-08-27T08:13:42Z

Elitnews.com, 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam menggelar rapat terkait Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam tentang Penerapan Disiplin dan Penegahan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dalam rapat tersebut, pimpinan daerah menyampaikan masukan terkait sanksi dan sebagainya.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan, dari pimpinan daerah yang tergabung dalam Forkopimda Batam, sudah memberikan masukan untuk nantinya dibahas lebih lanjut soal Perwako tersebut.

"Masih kita minta masukan dari teman-teman Forkopimda agar Perwako ini jadi produk hukum yang mempertimbangkan semua aspek," ujarnya usai memimpin rapat Forkopimda di lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Kamis (27/8/2020).

Amsakar menyampaikan, adanya Perwako tersebut bukan untuk memberatkan masyarakat Batam. Namun, Perwako ini bertujuan menjaga masyarakat agar terhindar dari Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Tujaunnya bukan untuk menghukum, tapi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Batam. Dengan semua makin sadar dan patuh, maka akan lebih mudah kita menangani Covid-19 ini," ujarnya.

Ia mengaku, dalam Perwako itu nantinya ada beberapa sanksi mulai dari teguran, denda, hingga kerja sosial selama 120 menit. Namun, sanksi ini belum disahkan karena harus ditandatangani Wali Kota Batam.

"Tadi sudah kita bahas, kita sedang bentuk tim khusus untuk memformulasikan ini," ujarnya.

Amsakar meminta agar masyarakat Batam terus mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, rutin mencuci tangan. Ia mengaku, sajauh ini kesadaran masyarakat Batam menerapkan protokol kesehatan mulai kendor.

"Kita risau juga, bahkan ada beberapa kejadian masyarakat mengambil paksa jenazah pasien Covid-19," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Batam, Nuryanto mendukung adanya Perwako tersebut. Menurut dia, aturan ini menjadi landasan petugas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Batam.

"Ini sudah pas. DPRD sepakat dan sejak awal kami mendorong ini, tinggal bagaimana mencermati penanganan dan pelaksanaannya di lapangan nanti," ujarnya.
×
Berita Terbaru Update