Karimun, ElitNews.com - Kajaksaan Negeri Karimun bekerja sama dengan Kanwil DJBC khusus Karimun Kepulau Riau, musnahkan Ammonium nitre seberat 532,9 ton. Pemusnahan, dengan cara penimbunan dalam kolam besar tepatnya berada di dermaga Kanwil DJBC -Kepri, Rabu (9/9 2020).
Pemusnahan ammonium nitrate dari rampasan negara, di hadiri kepala pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI, Agnes Triani di dampingi Wabup Karimun, Anwar Hasyim, dan Kakanwil DJBC Kepri.
Agus Yulianto selaku Kakanwil DJBC Kepri mengatakan, terkait bahan peledak berbahaya tersebut sudah sepekati barsama bahwa hari ini rabu, (9/9) di lakukan pemusnahan, Ammonium Nitrat.
Sementara Agnes Triani (Ka.Pemulihan Aset) Kejaksaan Agung RI menyampaikan, ada pun barang rampasan negara yang di musnahkan Ammoniun Nitrat seberat 532,9 ton, yang berasal dari perkara tindak pidana kepabeanan.
"Terlaksananya pemusnahan hari ini melalui komunikasi dan kordinasi dan dia berharap selesai pemusnahan Ammonium Nitrate dalam kondisi Aman dan lancar. Pemusnahan bahan peledak ini sudah sesuai surat dari kejaksaan Agung dan Mabes Polri," tutupnya.
(biro Karimun)
Pemusnahan ammonium nitrate dari rampasan negara, di hadiri kepala pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI, Agnes Triani di dampingi Wabup Karimun, Anwar Hasyim, dan Kakanwil DJBC Kepri.
Agus Yulianto selaku Kakanwil DJBC Kepri mengatakan, terkait bahan peledak berbahaya tersebut sudah sepekati barsama bahwa hari ini rabu, (9/9) di lakukan pemusnahan, Ammonium Nitrat.
Sementara Agnes Triani (Ka.Pemulihan Aset) Kejaksaan Agung RI menyampaikan, ada pun barang rampasan negara yang di musnahkan Ammoniun Nitrat seberat 532,9 ton, yang berasal dari perkara tindak pidana kepabeanan.
"Terlaksananya pemusnahan hari ini melalui komunikasi dan kordinasi dan dia berharap selesai pemusnahan Ammonium Nitrate dalam kondisi Aman dan lancar. Pemusnahan bahan peledak ini sudah sesuai surat dari kejaksaan Agung dan Mabes Polri," tutupnya.
(biro Karimun)