PELALAWAN, ELITNEWS.COM. - Kapolsek Bandar Sei Kijang Polres Pelalawan AKP Yusup Purba SH MH melaksanakan himbawan penerapan Protokol Kesehatan kepada masyarakat agar terhindari dari penyebaran corona virus disease 2019 (COVID-19).
Karena dengan protokol kesehatan dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang saat ini masih terus terjadi. Hal ini disampaikan Kapolsek, Selasa (01/09/2020).
"Polsek Bandar Sei Kijang Polres Pelalawan kembali memberikan himbawan kepada masyarakat pengunjung pasar Rakyat Sei Kijang. Menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ujar Kapolsek Bandar Sei Kijang.
Personil menyampaikan himbawan tersebut dilakukan dengan cara petugas kepolisian berpatroli jalan kaki mengitari pasar dengan membawa pengeras suara (pakai toa). "Sambil menyampaikan himbawan, yang mana petugas kepolisian menyampaikan agar seluruh masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan. Mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Berkeliling pakai toa," jelas Kapolsek.
Tujuan pemberian himbawan tersebut adalah untuk Mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Karena saat ini masih terus bertambah kasus terkonformasi positif COVID-19. Tempat kegiatan masyarakat terutama di pasar tersebut banyak orang dan dari daerah daerah yang berbeda di luar dari Kecamatan Bandar Sei Kijang. Agat tetap menjaga dan menerapkan protokol kesehatan.
Kegiatan pemberian himbawan di pasar Sei Kijang yang di pimpin oleh Kanit Patroli polsek Bandar Sei Kijang Iptu Watimin.
EP
Karena dengan protokol kesehatan dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang saat ini masih terus terjadi. Hal ini disampaikan Kapolsek, Selasa (01/09/2020).
"Polsek Bandar Sei Kijang Polres Pelalawan kembali memberikan himbawan kepada masyarakat pengunjung pasar Rakyat Sei Kijang. Menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ujar Kapolsek Bandar Sei Kijang.
Personil menyampaikan himbawan tersebut dilakukan dengan cara petugas kepolisian berpatroli jalan kaki mengitari pasar dengan membawa pengeras suara (pakai toa). "Sambil menyampaikan himbawan, yang mana petugas kepolisian menyampaikan agar seluruh masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan. Mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Berkeliling pakai toa," jelas Kapolsek.
Tujuan pemberian himbawan tersebut adalah untuk Mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Karena saat ini masih terus bertambah kasus terkonformasi positif COVID-19. Tempat kegiatan masyarakat terutama di pasar tersebut banyak orang dan dari daerah daerah yang berbeda di luar dari Kecamatan Bandar Sei Kijang. Agat tetap menjaga dan menerapkan protokol kesehatan.
Kegiatan pemberian himbawan di pasar Sei Kijang yang di pimpin oleh Kanit Patroli polsek Bandar Sei Kijang Iptu Watimin.
EP