PEKANBARU, ELITNEWS.COM- Ketua DPD Serikat Pekerja Rumpun Melayu Industri Indonesia (SPRMII) Provinsi Riau, Zoelfahmi MSf menyerahkan SK DPC SPRMII Kota Dumai Rabu (23/09/2020).
Penyerahan SK DPC SPRMII Kota Dumai diserahkan kepada Syed Mohammad Azra sebagai Ketua, di Kantor DPD SPRMII Riau, Kota Pekanbaru.
"Perannya DPC SPRMII Kota Dumai periode 2020 - 2023, yakni pembinaan, pengayoman terhadap keberadaan pekerja yang berafiliasi atau berinduk SPRMII. Kami akan memperjuangkan, melindungi mengantarkan pekerja ke arah hidup yang lebih sejahtera," kata Zoelfahmi MSf
Di sisi lain, kata dia, SPRMII Dumai juga akan menciptakan para pekerja yang profesional dan memiliki etos kerja. Dengan pertumbuham ekonomi yang baik di Riau, khususnya Kota Dumai dan kedewasaan pekerja sudah memiliki keanggotaan nantinya.
Sementara itu Ketua DPC SPRMII Dumai, Syed Mohammad Azra berharap semoga kedepannya bisa selaras dengan harapan dan visi misi Serikat Pekerja sebagaiman termaktub dalam Perubahan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 Pasal 28 E ayat (3), UU NO 21 tahun 2000, KEP/16/MEN/2001 yang merupakan dasar hukum dalam melakanakan Organisasi Serikat Pekerja (SP).
"Tentu, kedepan dalam konteks Ketenagakerjaan khususnya SPRMII Dumai dapat menerapkan sistem Hubungan Industrial yang di pahami secara mendalam substansi dan implikasinya oleh Pekerja dan Pengusaha. Kita ingin SPRMII Dumai bisa bersama memberikan perubahan yang lebih baik bagi masyarakat tempatan di Dumai," ujarnya. *