PELALAWAN, ELITNEWS.COM, - Tim Yustisi COVID-19 Kabupaten Pelalawan atau dikenal Tim Hunter Bingal kembali melanjutkan operasi penindakkan terhadap warga tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) terutama penggunaan masker di hari ketiga, Rabu (07/10/2020) di 2 kecamatan yakni Kecamatan Langgam dan Kecamatan Pelalawan.
Tim Yustisi menjatuhkan puluhan sanksi denda dan puluhan sanksi sosial di dua kecamatan. Hasilnya, untuk kecamatan Langgam terjaring 21 pelanggaran. 10 orang dijatuhi sanksi denda dan 11 orang sanksi sosial.
"Untuk kecamatan Pelalawan, terjaring 4 pelanggaran. Dua orang dijatuhi sanksi denda dan dua lagi sanksi sosial," terang Kasat Pol PP Kabupaten Pelalawan, Abu Bakar, FE kepada wartawan.
Namun, Abu Bakar menyampaikan kecewa dan kemarahannya atas tidak respon dan dukungan dari Plt Camat Langgam Sugeng Wiharyadi.
" Saya kecewa dan meradang karena dalam giat untuk menjalankan Perbup 63 tahun 2020 tidak mendapat dukungan Camat Langgam. Pasalnya Kita tidak difalsilitasi untuk giat berupa bangku dan meja. Saya harap para Camat untuk dapat bekerja sama dalam menegakkan Perbup untuk memutus rantai penularan covid - 19," tukasnya.
Tidak ada kerjasama Tim Yustisi COVID-19 Kabupaten Pelalawan dan pemerintah kecamatan menyiapakan fasilitas membuat Kakan Satpol dan tim kecewa dan meradang terhadap pak Plt Camat Langgam Sugeng Wiharyadi.
Ditempat terpisah Plt Camat Langgam menyatakan ada mis komunikasi. "Terkait berita ini, perlu saya jelaskan dan klarifikasi sebagai berikut :
Beberapa hari sebelumnya saya mendapat rilis pemberitahuan jadwal penertiban atau razia pemakaian masker di Kabupaten Pelalawan dan Kecamatan Langgam jatuh pada tanggal 08 Oktober 2020" ungkapnya.
Diterangkannya, Namun pada hari Selasa saya mendapatkan telepon tidak terjawab dari Kasat Pol PP, karena keinginan untuk menghargai dan mencari tahu apa yang ingin disampaikan oleh Kasat Pol PP, maka saya balik menelpon Kasat Pol PP.
Dalam telepon itu Kasat Pol PP, Hanya menyatakan bahwa jadwal Penertiban atau Razia Masker dimajukan menjadi Hari Rabu dan saya langsung menyatakan silahkan dan lanjut. Dan Kasat Pol PP menyatakan Oke terima kasih.
Dan telepon pun berakhir, dan tidak ada pembicaraan apapun tentang pelaksanaan Penertiban atau Razia Pemakaian Masker tersebut.
Sampai pelaksanaan Rabu pagi pun tidak ada yang menghubungi saya lagi.
Dan pada hari Rabu pagi itu pun saya selaku Camat mendampingi Bupati Pelalawan pada acara yang sudah terjadwal sebelumnya yaitu Penyerahan Sertifikat Nelayan di Desa Penarikan.
Jadi pada posisi mana saya tidak memfasilitasi kegiatan tersebut karena Kasat Pol PP hanya menyatakan jadwal dimajukan dan tidak ada permintaan untuk fasilitasi kegiatan tersebut.
Baik secara lisan maupun resmi, dan dari tim Satpol PP juga tidak ada menyampaikan kepada saya untuk fasilitasi kegiatan. EP