BATAM - Ribuan Aliansi Mahasiswa Kota Batam melakukan aksi unjuk rasa (Demo) di depan Gedung DPRD Kota Batam, Tolak Undang-Undang (UU) Omnibus law Cipta kerja yang disahkan oleh DPR RI, Kamis (8/10/2020).
Aliansi Mahasiswa melalukan Long Maret terlebih dahulu dan berhenti di depan gedung DPRD kota Batam Center. Dimana sebelumnya, para mahasiswa menyampaikan atau menyampaikan di lapangan Welcome to Batam (WTP), dan meminta izin masuk ke kantor DPRD kota Batam untuk menyampaikan aspirasi keberatan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Mereka (Mahasiswa) menyampaikan, meminta polisi membuka jalan agar mereka bisa menuju halaman depan Kantor DPRD kota Batam, menyampaikan aspirasi dan tututan.
Pantauan dari awak media, terjadi saling dorong dengan petugas kepolisian saat mahasiswa berusaha masuk ke gedung DPRD Batam. Pihak kepolisian menurunkan pasukan Dalmas dengan menggunakan sepeda motor untuk menahan demonstrasi agar tidak terus berjalan ke kantor DPRD Kota Batam.
“Kami datang ke sini bukan untuk menunjukkan eksistensi mahasiswa, kami hanya ingin menyampaikan aspirasi menolak RUU Omnibus Law,” ujar salah seorang orator.
Ketua DPRD Kota Batam menerima dan menyambut baik kedatangan para pengunjuk rasa. ”Kami atas nama DPRD Kota Batam mewakili masyarakat Kota Batam tentu menerima dan menyambut dengan baik, memberikan apresiasi kepada mahasiswa sekota Batam.Mudah-mudahan perjuangan saudara menjadi perjuangan yang diridhoi Allah swt, kita harus tetap komitmen bersama-sama.Aspirasi tetap berjalan dan protokol kesehatan harus dijaga ”. Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto SH.MH dihadapan ribuan pengunjuk rasa.
RTedaksi