Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Buntut Penyanderaan 14 Sekurity dan Pengrusakan Alat PT AA, Polres Panggil PT AA dan Warga Mediasi di Polres

Senin, 25 Januari 2021 | 21:40 WIB Last Updated 2021-01-25T14:40:51Z


PELALAWAN, ELITNEWS.COM - Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK, pimpin rapat mediasi PT Arara Abadi dengan masyarakat Dusun Sungai Medang Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras , Pelalawan, Senin (25/01/2021) di Aula Teluk Meranti Mapolres Pelalawan . Mediasi dijadwalkan dipimpin Karo Ops Polda Riau AKBP Rudi Kristanto MM, namun tidak hadir hingga selesai mediasi. 



Mediasi dilakukan di Polres Pelalawan berawal dari penyaderaan 14 sekurity dan pengrusakan 5 alat berat yang terjadi pada Kamis 21 Januari 2021.


Dari informasi PT Arara Abadi sewaktu melakukan  kegiatan land clearing atau persiapan lahan sering disebut persiapan lahan tanpa bakar  (PLTB) dan penanaman di Distrik Nilo. Pada Hari ini Kamis tgl 21 Januari 2021, Excavator  5 unit terjadi pengrusakan di Pos 378 dan operator berhasil menyelamatkan diri. Dan ada 14 orang sekurity disandera  dibawa ke Kampung Perjuangan dari Pos Security 378. Setelah negosiasi pada Kamis sore 21 Januari 2021,  di hadiri tim Polsek Pangkalan Kuras, akhirnya 14 orang sekurity dilepas warga.


Buntut penyanderaan dan komplik itu Polres Pelalawan melakukan mediasi mengundang para pihak dan pemerintah. Hadir saat mediasi Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Raden dan para PJU Polres, Pemkab Pelalawan dihadiri Heri dari Disbunak, Camat Pangkalan Kuras Firdaus MSi, Polsek Pangkalan Kuras dipimpin Kompol Ahmad dan stafnya,  Kades Kesuma Marzon Iswandi dan aparat desanya. Namun warga yang berkonflik tidak ada yang hadir.


Menurut informasi, sewaktu mediasi pihak warga tidak mau hadir, padahal Kapolres sangat berharap kehadiran warga.


Kapolres AKBP Indra Wijatmiko SIK menegaskan jangan ada penyanderaan terjadi jika ada kegiatan kerja. "Tidak ada namanya penyanderaan penyanderaan boleh terjadi, ini negara hukum. Warga tidak  boleh ada anarkis dalam melakukan kegiatannya. Atau melakukan penyanderaan. Warga monggo hadir tunjukan legalitas lahan yang didudukinya. Mari kita dialog dan mediasi," ujar Kapolres saat pimpin Mediasi.


Kapolres menyatakan pihak Polres siap untuk turun ke lokasi untuk rekonstruksi tata batas bersama instansi terkait agar masalah cepat selesai. "Pihak Polres akan ikut turun serta dalam pelaksanaan rekonstruksi tata batas.  Pihak Polres akan segera menyurati BPKH untuk kordinasi perihal pelaksanaan rekons tata batas. Polres turun bersama instansi terkait," ujarnya.


Dikatakan Kapolres, Perambahan dan okuvasi lahan areal operasional kerja dikawasan hutan IUPHHK-HTI PT Arara Abadi Distrik Nilo Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras dilakukan mediasi jika ada lahan warga didalamnya silahkan tunjukan bukti pemilikan dan nanti saat rekons tata batas silahkan hadir.


Himbauan Kapolres agar semua pihak menahan diri menunggu rekons tata batas. "Untuk itu saat ini semua pihak di minta menahan diri , agar tidak ada bentrok fisik di lapangan. Kita tunggu rekons tata batas dan Polres akan ikut hadir," pungkasnya.


Sementara itu sewaktu mediasi  Aparat Desa Kesuma,  ternyata tidak paham masalah warga dan PT Arara Abadi. Padahal Kades hadir sebagai undangan untuk diminta keterangan saat mediasi. Ketika  di minta keterangan oleh wakapolres Kompol Raden SH perihal duduk permasalahan warga dan PT Arara Abadi yang terjadi. Mereka mengatakan tidak mengetahui masalahnya. "Kami tidak mengetahui secara detail awal komplik terjadi antara warga dan PT Arara Abadi," kata salah satu aparat Desa. EP

×
Berita Terbaru Update