Sumut - Polres Tanjung Balai laksanakan Ops Yustisi dalam rangka pencegahan penyebaran covid -19 dengan melakukan penghimbauan dan Pendisiplinan di tengah masyarakat sekaligus Cipta Kondisi terhadap Objek Vital diwilayah Kota Tanjungbalai. Sabtu (16/01/21) pukul 21.00 Wib.
Giat patroli gabungan ini turut melibatkan personil Polres Tanjung Balai, TNI dan Pemerintah kabupaten Tanjung Balai yang di awali dengan pelaksanaan Apel yg di pimpin oleh Kanit Sabhara Tanjung Balai Selatan Polres Tanjungbalai.
Kapolres Tanjung Balai saat di konfirmasi menyampaikan Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yaitu untuk mendisiplinkan masyarakat Kota Tanjungbalai agar dapat mematuhi protokol kesehatan covid-19 di tempat keramaian dan tempat berkunjungnya masyarakat dengan menerapkan Pola 4 M.
“Pelaksanaan ini di laksanakan sesuai dengan perintah Kapolda Sumut dimana 3 pilar Kabupaten Tanjung Balai tetap gencar melakukan penghimbauan dan pendisiplinan kepada masyarakat agar wajib menerapkan 4M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menjauhi Kerumunan” ucap AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH.
Kapolres Tanjung Balai juga menambahkan Dalam giat Ops Yustisi gabungan ini diterapkan teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19 dengan Memberi himbauan dan teguran bagi masyarakat yg tidak menggunakan masker, Menghimbau masyarakat agar menerapkan Physical Distancing (Jaga Jarak), kepada pengusahan/pemilik toko yang tidak menyediakan Wastafel dan sabun cuci tangan serta Pemantauan terhadap kapasitas jumlah pengunjung di Cafe, Rumah makan, warung, Super market, tempat hiburan, warnet dan tempat keramaian lainnya