Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Temuan survei yang dilakukan Voxpopuli Research Center menunjukkan publik merasa lega setelah Rizieq dihukum dan FPI dibubarkan

Kamis, 07 Januari 2021 | 16:29 WIB Last Updated 2021-01-07T09:29:54Z

Elitnews.com - Pemerintah akhirnya bertindak tegas terhadap Rizieq Syihab dan ormas Front Pembela Islam (FPI) yang dipimpinnya. Temuan survei yang dilakukan Voxpopuli Research Center menunjukkan publik merasa lega setelah Rizieq dihukum dan FPI dibubarkan.



Sebanyak 91,4 persen responden merasa tenang dan lega setelah pemerintah mengambil tindakan hukum terhadap Rizieq yang telah menimbulkan kerumunan di tengah wabah Covid-19. Ketegasan pemerintah kembali diwujudkan dengan melarang segala bentuk kegiatan FPI.


Hanya sebagian kecil saja yang merasa tidak tenang dan lega pasca-penangkapan Rizieq dan pembubaran FPI, yaitu sebanyak 7,3 persen. Sisanya masih ada responden yang menyatakan tidak tahu/tidak menjawab (1,3 persen).

"Ketegasan pemerintah menindak Rizieq secara hukum dan melarang aktivitas FPI memberikan rasa tenang dan lega kepada publik," kata Direktur Eksekutif Voxpopuli Research Center Dika Moehamad dalam keterangant tertulisnya, Selasa (5/1).


Sebagaimana diketahui, sepulang Rizieq dari pengasingannya di Arab Saudi, publik merasa resah dengan aksi-aksi Rizieq yang seolah merasa berada di atas hukum. Pembatasan sosial selama pandemi dianggap angin lalu, padahal kerumunan yang diciptakan berpotensi menyebarkan virus.


Tindakan yang diambil aparat kepolisian sempat menimbulkan pro dan kontra dengan tewasnya 6 orang pengikut Rizieq di jalan tol Cikampek KM 50. Publik merasa tindakan itu sudah tepat, ditambah dengan keputusan pemerintah melarang FPI sebagai ormas.


Besarnya dukungan publik terhadap ketegasan pemerintah terhadap Rizieq mengubur kritik dari sebagian pihak. “Publik tidak sependapat dengan pendapat bahwa pelarangan ormas FPI tidak demokratis,” pungkas Dika.Survei Voxpopuli Research Center dilakukan pada 26-31 Desember 2020, melalui telepon kepada 1.200 responden di seluruh Indonesia yang dipilih secara acak dari survei sebelumnya sejak 2019. Margin of error survei sebesar ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.  [merdeka.com]

×
Berita Terbaru Update