Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rustam Effendi Diperiksa Kejari Batam Diduga Terkait Pungli

Rabu, 03 Maret 2021 | 13:49 WIB Last Updated 2021-03-03T06:49:53Z

  BATAM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam periksa Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Rustam Effendi, Selasa (2/3/2021) pagi.


Pemeriksaan Kadishub Kota Batam, menurut informasi, terkait dugaan adanya tindak pidana pungutan liar (Pungli) dan tindak pidana Korupsi yang dilakukan oleh Rustam Effendi.

Pantauan awak media, Rustam mejalani pemeriksaan sekitar tiga jam mulai dari pukul 09.00-11.00 Wib.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Batam, Hendarsyah Yusuf Permana saat dikonfirmasi tentang pemeriksaan Rustam Effendi, ia membenarkan nya.

"Iya benar diperiksa. Tapi terkait kasusnya apa, saya No Coment," kata Hendarsyah saat dikonfirmasi via whatshapnya.

Redaksi

×
Berita Terbaru Update