PELALAWAN, ELITNEWS.COM - Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK, meninjau pelaksanaan penyekatan di pos Lantas Bandar Sekijang Jl Lintas Timur km 27. Penyekatan di perbatasan untuk mengurangi keramaian di kota tujuan Pekanbaru begitu juga sebaliknya ke Pelalawan. Hal ini disampaikan Kapolres saat peninjauan Senin (09/08/2021) jam 13 :00 wib di dampingi Kabag Ops Kompol Daud Siaturi dan Kasat Lantas AKP Teguh Wiyono SH MH.
"Kami dari Polres Pelalawan telah melakukan tindakan penyekatan bagi pengendara yang masuk kabupaten Pelalawan dari arah Pekanbaru. Dan begitu juga sebaliknya dari Pelalawan menuju Pekanbaru. Hal ini untukm eminimalisasi penularan COVID-19 di Riau. Kita ketahui saat ini Pekanbaru PPKM level 4 dan Kabupaten Pelalawan PPKM Level 3," ujar Kapolres.
Dihimbau kepada seluruh masyarakat bagi yang melintas wajib menunjukan surat bebas COVID-19 dan memperlihatkan bukti sudah divaksin minimal tahap pertama. "Tindakan ini untuk mendukung kota Pekanbaru yang masih PPKM Level 4. Kita bersama meminimalisir penyebaran COVID-19," kata Kapolres menyampaikan penyekatan.
Saat penyekatan itu terlihat petugas terdiri dari jajaran Polsek Bandar Sekijang dan Tim Polres Pelalawan menghampiri pengendara yang melewati pos harus menunjukan hasil swab antigen dan telah melaksanakan vaksin. Jika pengendara tidak dapat menunjukan syarat itu. Dengan terpaksa di suruh putar balek.
"Petugas penyekatan aktif selama 24 jam secara bergantian sudah dua hari. Petugas di lapangan melakukan penyekatan secara humanis dan tidak kaku. Tetap semangat juang 45 dan humanis secara bergantian melakukan pemeriksaan," kata Kasatlantas Teguh Wiyono. ***