PELALAWAN, ELITNEWS.COM - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan Armansyah Siregar SH MH atas nama Mahkamah Agung melakukan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Rustam SH sebagai Panitera Pengadilan Negeri Pelalawan, Selasa 22 Maret 2022 di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Pelalawan.
Pelantikan Rustam SH sesuai Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Muhammad Syarifuddin no 50/HMA/II/2022 mutasi dari Panitera Pengadilan Negeri Rengat, Provinsi Riau. Dihadiri staf dan jajaran Pengadilan Negeri Pelalawan, perwakilan Kejaksaan Negeri Pelalawan dan Polres Pelalawan. Serta disaksikan dari Kementrian Agama di Kabupaten Pelalawan.
Dalam sambutannya, Armansyah Siregar mengucapkan Selamat kepada Rustam SH menjadi bagian dari Keluarga besar Pengadilan Negeri Pelalawan. "Jadilah pemimpin yang baik dan berkordinasi dengan mitra mitra serta anggota. Agar kinerja semakin baik dan dapat di tingkatkan dari hasil kerja sebelumnya. Rustam SH mempunyai reputasi kinerja yang baik ditempat tugasnya sebelumnya. Moga di Negeri Pelalawan akan semakin ditingkatkan," sambutnya singkat.
Rustam SH selesai mengikuti prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan dilanjutkan dengan Pembacaan Fakta Integritas. Rustam SH sebagai pejabat yang dilantik membacakan perjanjian kerjanya disebut fakta integritas yang ditanda tanganinya bersama ketua Pengadilan Negeri Pelalawan. EP