PELALAWAN, ELITNEWS.COM,- Kejaksaan Negeri Pelalawan dengan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sambangi SMP Negeri 2 Pangkalan Kerinci di Desa Makmur Oangkalan Kerinci Rabu (15/06/2022). Tema kegiatan JMS tersebut “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman, Taat Hukum, Membuat Hidup Nyaman”. Hal ini disampaikan Kajari Pelalawan Silpia Rosalina SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen Fusthathul Amul Huzni SH, Rabu (15/06/2022).
"Hari ini Rabu tanggal 15 Juni 2022 Kejaksaan Negeri Pelalawan, melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang bertempat di SMP Negeri 2 Pangkalan Kerinci. Tema yang diangkat pada kegiatan JMS tersebut ialah “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman, Taat Hukum, Membuat Hidup Nyaman”, ungkap Kepala Seksi Intelijen F.A. Huzni, S.H., didampingi oleh Seluruh Kasubsi dan Staff bidang Intelijen.
Dikatakannya, Jaksa Masuk Sekolah atau disingkat JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah. Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar.
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ditujukan untuk siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan Kenali Hukum Jauhkan Hukuman.
Kepala Seksi Intelijen F.A. Huzni, S.H., menyampaikan bahwa selaras dengan fungsi pengawasan pada bidang Intelijen terhadap aliran kepercayaan masyarakat/ Pakem pihak Kejari Pelalawan menggandeng Kemenag Kabupaten Pelalawan sebagai narasumber untuk pencegahan dini terpaparnya aliran radikal terhadap siswa.
Dalam Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Makmur, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Pangkalan Kerinci, Kepala Bidang SMP Negeri 2 Pangkalan Kerinci, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diwakilkan), Kepala Seksi Bimas Islam Kementrian Agama Kabupaten Pelalawan yang mana beliau menjadi narasumber dalam kegiatan JMS ini.
Kegiatan diawali dengan sambutan yang disampaikan oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Pangkalan Kerinci. Kepsek menyampaikan apresiasinya terhadap Kejaksaan Negeri Pelalawan yang telah membuat kegiatan JMS ini di sekolah yang pimpinnya sehingga dapat memberikan pengetahuan tentang hukum kepada siswa/i yang ada disana. Selanjutnya adalah sambutan dari perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan.
Menyampaikan bahwa disdik mensupport kegiatan ini karena kegiatan JMS ini dapat menjadi kerjasama yang sangat baik untuk pengenalan hukum kepada siswa/i agar mereka tidak melakukan tindakan pelanggaran hukum kedepannya.
Selanjutnya sambutan dari Kepala Desa Makmur, menyampaikan ucapan terima kasih terhadap Kejaksaan Negeri Pelalawan yang sudah berperan aktif dalam membangun Desa Makmur seperti halnya dengan membuat kegiatan JMS ini serta mendirikan rumah RJ (restorative justice) di Desa Makmur.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari narasumber H. Aliadi Kepala Seksi Bimas Islam Kementrian Agama Kabupaten Pelalawan. Materi yang disampaikan berjudul Pencegahan Radikalisme Dengan Islam. Radikalisme adalah sebuah paham aliran yang ingin memaksakan keyakinan/kehendak kepada orang lain dengan cara kekerasan. Berbagai ciri-ciri dan contoh tentang radikalisme kepada siswa/i.
Berharap siswa/i setelah diberikan materi tersebut dapat terhindar dari paham radikalisme yang mana sekarang dikaitkan dengan paham ekstremisme dan terorisme.
Kegiatan JMS ini diakhiri dengan sesi tanya jawab untuk para siswa/i serta guru yang ingin bertanya kepada para narasumber. ****