PELALAWAN, ELITNEWS.COM,- Subdit politik Dit Intelkam Polda Riau Kembali taja kegiatan Focus Group Diskusion ( FGD) Tahun 2022 dengan Tema Merajut Persatuan Partai Politik di Kabupaten Pelalawan menuju Pesta Demokrasi Pemilu Tahun 2024 yang Aman, Damai dan Sejuk dalam rangka mencegah terjadinya Polarisasi Politik yang dapat memecah belah Keutuhan Bangsa, pada Rabu (14/09/2022), bertempat di hotel Dika Raya, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Hadir dalam kegiatan tersebut sebagai narasumber Kasubdit Politik Dit Intelkam Polda Riau, AKBP. Bainar , SH., MH, Kabid Kebangsaan dan politik Kesbangpol Kabupaten Pelalawan, T Sakirmadan, Pengadilan Negeri Pelalawan, Alvin, SH., MH, Kejari Pelalawan yang diwakili oleh Jaksa Seksi Intelijen, Rahadian Mahardika SH, Ketua KPU Kabupaten Pelalawan Wan Kardiwandi SSos, Ketua Bawaslu Kabupaten Pelalawan Mubrur S. Pi, dan peserta Perwakilan Partai Politik di Kabupaten Pelalawan.
Diskusi di awali Sambutan Kasubdit Politik AKBP Bainar, SH.MH.mewakili Polda Riau terkait pelaksanaan FGD Direktorat Intelkan Polda Riau dengan Tema “ Merajut persatuan Partai Politik di Kabupaten Pelalawan menuju Pesta Demokrasi Pemilu 2024 yang aman damai dan sejuk dalam rangka mencegah terjadinya polarisasi politik yang dapat memecah belah keutuhan bangsa".
FGD dijadikan sebagai sarana untuk kita bersilaturahmi antara Lembaga Negara, para Organisasi Partai Politik Peserta Pemilu dan Polri khususnya Polres Pelalawan menjelang Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 mendatang. Mengingat Kuantitas dan kualitas kejahatan yang semakin berkembang. Melakukan deteksi dini berbagai ancaman nyata yang muncul melalui politik identitas dan politik buruk lainnya.
Kabid Kebangsaan dan Politik Kesbangpol Kabupaten Pelalawan T. Sakirmadan mengatakan kegiatan FGD dalam rangka antisipasi polarisasi politik dalam Pemilu 2024.
Harus secara bersama - sama bersinergi dalam mengatasi permasalahan yang ada di Kabupaten Pelalawan.
" Kepada seluruh pengurus, simpatisan organisasi Partai Politik untuk dapat menjaga Stabilitas Kamtibmas pada Pemilu 2024," bebernya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pelalawan Wan Kardiwandi menyampaikan tentang Dasar Hukum Pemilu, Keputusan KPU tentang hari pemungutan suara Pemilu, dan Tahapan - tahapan penyelenggaraan Pemilu,
Ketua Bawaslu Kabupaten Pelalawan Mubrur SPi menyampaikan beberapa Poin dalam menghadapi Pemilu tahun 2024 yaitu Pemilihan Umum diselenggarakan untuk mengisi jabatan Publik.
Peserta Pemilu dalam mencegah terjadinya polarisasi. Konsep penegakkan hukum terkait penanganan pelanggaran di Bawaslu.
FGD di akhiri dengan kegiatan Deklarasi dan Penandatanganan Damai Pemilu Tahun 2024 oleh Partai Politik di Kabupaten Pelalawan.****