PELALAWAN, ELITNEWS.COM,- Seorang ayah berinisial ER sudah sering setubuhi anak tirinya. Hal terungkap saat korban FRS menyampaikan kepada kakak kandungnya. Selanjutnya kakak beradik itu memberitahukan kepada ibu kandungnya lalu di laporkan ke Polsek Bunut, Sabtu (18/02/2023).
Polsek Bunut Resort Pelalawan menerima laporan polisi diduga tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur.
Kronologi terungkapnya diduga persetubuahan terhadap anak dibawah umur. "Pada hari Jumat tanggal 17 Februari 2023 sekira jam 20.00 wib. Korban FRS memberitahukan kepada Saksi 1 (Kakak Kandung Korban ) bahwa telah terjadi persetubuhan terhadap Korban yang di lakukan oleh Ayah Tiri Korban," ungkap Kapolsek Bunut AKP Daniel Selamat Nainggolan SIP kepada wartawan Sabtu, (18/02/2023).
Kakak korban sebagai saksi dan ibu kandung sebagai pelapor menceritakan pengakuan korban.
“Kak Aku sudah di setubuhi Ayah”, kemudian Saksi 1 berkata “Sudah berapa kali di lakukan Ayah ”, “Sudah Sering Kak”,mengetahui hal tersebut kemudian Saksi 1 memberitahukan kepada Pelapor (Ibu Kandung Saksi 1 dan Korban).
Mengetahui kejadian yang menimpa Korban kemudian pelapor berunding dengan keluarga pelapor dan sepakat melanjutkan Perkara ke jalur Hukum.
Atas kejadian tersebut, Ibu kandung atau pelapor tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib (Polsek Bunut) guna pengusutan lebih lanjut.
Setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek Bunut AKP Daniel Selamat Nainggolan SIP memerintahkan Ps. Kanit Reskrim untuk melakukan Lidik keberadaan pelaku an ER tersebut, dan sekira jam 12.00 wib Sabtu (18/02/2023) di ketahui bahwa pelaku tersebut sedang berada di salah satu rumah pelaku di pondok/rumah di Kebun Sawit Warga Desa Sungai Buluh Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan.
Kapolsek memerintahkan tim yang di pimpin oleh Ps.Kanit Reskrim Polsek Bunut Aiptu Gindi Christovel SH untuk melakukan tindakan kepolisian berupa penangkapan terhadap pelaku tersebut dan sekira jam 12.30 wib Terhadap pelaku langsung diamankan oleh tim dan pada saat itu pelaku an ER mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya yang FRS secara berulang kali. Selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Bunut untuk proses selanjutnya. ****