PEKANBARU, ELITNEWS.COM,- Polda Riau melalui Karo Ops Polda Riau, Kombes Pol R Kasero Manggolo, mengatakan Polri berperan dalam mengatasi konflik di tengah masyarakat sebagaimana tertuang dalam UU No. 2 tahun 2002 tentang kepolisian. Upaya pencegahan, penghentian, dan pemulihan, dikedepankan dalam rangka mewujudkan kehidupan masyarakat yang terkendali tertib. Menjaga hubungan damai dan harmonis dalam lingkungan sosial di masyarakat juga penting untuk dibangun dan dijaga. Hal ini disampaikan dalam Rakor Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial se-Provinsi Riau, Selasa (14/2/2023).
Upaya penanganan konflik seperti sosial, ekonomi, pertanahan, dan lainnya dilakukan berbagai pihak. Tak terkecuali oleh pihak kepolisian, Polda Riau. Polri berperan dalam mengatasi konflik di tengah masyarakat sebagaimana tertuang dalam UU No. 2 tahun 2002 tentang kepolisian.
Mitigasi penekanan konflik yang dilakukan Polri yakni upaya pencegahan, penghentian, dan pemulihan, dalam rangka mewujudkan kehidupan masyarakat yang terkendali tertib. Selain itu, hubungan damai dan harmonis dalam lingkungan sosial di masyarakat juga penting untuk dibangun dan dijaga.
Karo Ops Polda Riau, Kombes Pol R Kasero Manggolo, mengatakan,"Beberapa item tersebut sebagai upaya polri dalam rangka mewujudkan satu ketertiban masyarakat di Provinsi Riau terhindar dari konflik,"
Menurutnya, konflik bisa bersumber dari politik, ekonomi, sosial, budaya, dan agama. Sehingga, kata dia, mitigasi yang dilakukan Polri untuk mengatasinya juga dengan cara politik, ekonomi, sosial, budaya, dan agama.
"Dua masalah pembangunan gereja di kabupaten Kampar dan Pelalawan. Kesbangpol di kabupaten dapat berkoordinasi dengan TNI Polri dan stakeholder lainnya," urainya.
Konsep dari mitigasi itu sendiri melalui pencegahan yang diharapkan dapat memelihara kondisi damai di masyarakat. Ketika terjadi riak-riak perlu diantisipasi penghentian. Pemulihan pasca konflik pun menurutnya, perlu dilakukan dan menjadi satu kesadaran bersama agar ditangani.
Pamen berbunga tiga itu melanjutkan, mitigasi penanganan konflik dari Polda Riau yang terjadi per 1 Januari 2022 sampai 31 Januari 2023 sebanyak 206 konflik. Di antaranya konflik berat 45, sedang 82, dan ringan 76.
"Berdasarkan data intelijen dari Polda Riau itu 206 tersebut telah selesai 161 konflik. Yang belum selesai atau masih proses 45 konflik. Konflik itu menurutnya telah selesai 78 persen," urainya. Hal itu juga terjadi pada periode 1 Januari 2023 sampai 10 Februari 2023, konflik yang belum selesai sebanyak 45.
"Konflik berat 19, sedang 17, dan ringan 9. Ini menjadi tanggung jawab kita semua untuk berkolaborasi mencegah konflik, pak Kapolda Riau saat ini, Irjen Moh Iqbal sangat komit untuk penyelesaian konflik," pungkasnya. *****