JAKARTA, ELITNEWS.COM,- Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) mengumumkan daftar susunan Pengurus Pusat Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia, dengan pimpinan Ketua Umum Dr Firman Wijaya SH MH, Sekretaris Jenderal Dr Azmi Syahputra SH MH. dan Bendahara Umum Dr. Hendrik E Purnomo SH MH.
Pengesahan pengurusan ini dilakukan tanggal 17 Agustus 2023. MAHUPIKI ini adalah wadah berhimpunannya pakar, cendikiawan dan ilmuan hukum pidana serta praktisi yang punya aktivitas kesibukan yang padat.
Kepengurusan periode tahun 2023 sampai dengan tahun 2028 ini akan melanjutkan program kerja kepengurusan sebelumnya terutama dalam mendukung implementasi KUHP Nasional termasuk memperkuat pendidikan pelatihan (Diklat) hukum pidana nasional bagi dosen dan aparat penegak hukum di daerah. Dan melaksanakan amanah program Kerja Munas pada bulan Juni 2023 lalu di Bali serta membangun kesadaran hukum masyarakat di berbagai komunitas.
MAHUPIKI akan bekerja sama dengan pemerintah termasuk berbagai pihak guna mengantisipasi perkembangan hukum pidana di Indonesia yang semakin dinamis dengan karakteristik tertentu termasuk mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas.
Dr Azmi Syahputra SH MH jadi Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat MAHUPIKI dan Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti (USAKTI). ****