PELALAWAN, ELITNEWS.COM,- Polres Pelalawan menggelar deklarasi tertib berlalulintas dan komitmen mewujudkan Pemilu Damai 2024, Minggu (20/01/2024). Kegiatan dipusatkan di Ruang Publik Kreatif (RPK) depan kantor Bupati Pelalawan.
Kegiatan deklarasi tertib berlalulintas & komitmen Pemilu Damai 2024 dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Jajaran Polres Polda Riau disetiap Kabupaten. Kegiatan deklarasi dengan mengikuti secara virtual pelaksanaan di Polda Riau yang diadakan di halaman kantor KPU Provinsi Riau.
Deklarasi Pemilu Damai dalam Pemilu Damai 2024 yang berkeselamatan dihadiri oleh Bupati Kabupaten Pelalawan, diwakilkan oleh Staf Ahli Pemerintahan dan Ekonomi Pemda Bapak H May Hendri, Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharuddin, SH MH.
Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto, SH, SIK, Dandim 0314/KPR, diwakilkan oleh Pabung Kabupaten Pelalawan Kapten Arh Sugiono, Unsur Forkopimda Kabupaten Pelalawan, Kepala Dinas, Kepala Badan, dan Kepala Kantor jajaran Pemda Kabupaten Pelalawan, Ketua KPU Kabupaten Pelalawan, diwakilkan oleh Bapak M Aris, Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnovrizal, SE., MIKom, Ketua Forum Pembauran Kebangsaan H Tengku Nahar, Ketua FKUB Kabupaten Pelalawan Bapak H Fadhil Harahap, Wakapolres Pelalawan Bapak Kompol I Komang Aswatama, SH., SIK., Pejabat Utama Polres Pelalawan, Ketua Partai Politik beserta anggota, Ketua Ormas / OKP beserta anggota, Komunitas All Bikers di Pelalawan, Ketua RT, RW serta tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda di Kecamatan Pangkalan Kerinci, insan Pers dan Siswa SMAN 1 SMK N.1, dan SMA N Bernas Pangkalan Kerinci.
Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK menyampaikan bentuk komitmen bersama dalam mensukseskan Pemilu Damai 2024. Pentingnya tertib berlalulintas pada masa-masa kampanye Pemilu 2024. Terutama pada saat melaksanakan komvoi kampanye Parpol di jalan raya.
Kapolres menghimbau kepada seluruh Parpol dan masyarakat simpatisan agar dapat memberikan himbauan dan contoh tertib berlalulintas. Apalagi selama tahapan kampanye melintasi jalan raya, diharapkan memberikan himbauan dan juga berupa teguran apabila terjadi pelanggaran lalu lintas pada saat kampanye.
Tujuan dilaksanakan deklarasi ini agar peserta Pemilu dalam kampanye dapat melaksanakan ketertiban lalu lintas. Sehingga dapat menghindari kecelakaan pada saat melakukan kampanye. Serta dapat melaksanakan ketertiban berlalu lintas di jalan raya.
Kegiatan deklarasi tertib berlalu lintas dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas. Dalam mensukseskan Pemilu Damai 2024 yang tertib berlalulintas berkeselamatan.
"Kegiatan tersebut merupakan untuk menciptakan suasana pemilu yang aman dan damai, serta tertib berlalulintas yang berkeselamatan,"jelas Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK.
Deklarasi tertib berlalulintas diakhiri dengan pelepasan pawai kendaraan roda dua. Pawai di lepas langsung oleh Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK. Rombongan pawai kendaraan roda dua dalam tertib berlalulintas mensukseskan kampanye Damai Pemilu 2024 dipimipin langsung oleh Kasat lantas Polres Pelalawan AKP Akira Ceria.
Kasat lantas Polres Pelalawan AKP Akira Ceria menghimbau kepada seluruh Parpol dan masyarakat yang akan melaksanakan kampanye dalam tahapan Pemilu 2024. Mari bersama-sama sukseskan kampanye Pemilu 2024 dengan tertib berlalulintas yang berkeselamatan.
Bagi masyarakat yang akan mengikuti kegiatan kampanye menggunakan kendaraan roda dua, agar selalu menggunakan helm, tidak boleh menggunakan mobil bak terbuka pada saat berkampanye. Terutama sekali bagi kendaraan roda dua dilarang menggunakan knalpot brong.
"Saya percaya bahwa seluruh kawan-kawan bikers ini setuju menjadi pelopor untuk tertib berlalulintas dalam mensukseskan kampanye Pemilu 2024," ucap Perwira Polwan itu. ****